Pergadaian Dapat Jalankan Pinjaman Berbasis Dokumen, Ini Kata Gadai ValueMax
Pergadaian Dapat Jalankan Pinjaman Berbasis Dokumen sesuai ketentuan terbaru yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT Gadai ValueMax Indonesia
Pinjaman Berbasis Dokumen: Regulasi Baru untuk Pergadaian Indonesia
Pusatkabar.com – Pergadaian Dapat Jalankan Pinjaman Berbasis Dokumen sesuai ketentuan terbaru yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT Gadai ValueMax Indonesia sebagai salah satu pelaku industri gadai terbesar menyambut positif implementasi POJK Nomor 39 Tahun 2024 yang telah diubah melalui POJK Nomor 29 Tahun 2025. Regulasi ini memberikan kejelasan hukum bagi seluruh perusahaan pergadaian dalam menjalankan operasional pinjaman kepada masyarakat.
Andreas Harjito, Manajer Legal dan HRD Gadai ValueMax Indonesia, menyatakan bahwa ketentuan ini menjadi pedoman penting bagi perusahaan dalam memberikan layanan keuangan. Berdasarkan pasal 136 ayat (1) dan (2) POJK Nomor 39 Tahun 2024, setiap transaksi pinjaman harus mengacu pada ketentuan hukum jaminan gadai dan fidusia yang berlaku. Hal ini memastikan perlindungan hukum bagi kedua belah pihak dalam setiap transaksi.
Perbandingan Praktik Lapangan dengan Ketentuan Hukum
Menurut Andreas, Gadai ValueMax selama ini belum menerima gadai berbasis dokumen semata seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB. Meskipun demikian, di lapangan banyak perusahaan pergadaian yang sudah menerapkan praktik menerima BPKB saja sebagai jaminan pinjaman. Praktik ini meskipun populer, sebenarnya memiliki kelemahan dari sisi hukum.
Ditinjau dari ketentuan dimaksud, maka transaksi pinjaman gadai dengan jaminan BPKB sebenarnya tidak sah, sehingga tidak memiliki kekuatan eksekutorial bagi perusahaan pergadaian,” ujarnya kepada Kontan, Rabu (22/7/2026).
Ketentuan hukum gadai mensyaratkan penyerahan fisik barang beserta dokumen kepemilikan kepada penerima gadai. Selain itu, dalam sistem fidusia juga terdapat kewajiban untuk menerbitkan sertifikat dan mendaftarkannya ke kantor fidusia. Tanpa memenuhi persyaratan ini, proses eksekusi penjualan barang jaminan menjadi lebih kompleks ketika terjadi wanprestasi.
Proyeksi Dampak Terhadap Pertumbuhan Industri
Andreas menilai bahwa aturan baru ini berpotensi meningkatkan omzet pinjaman secara signifikan. Namun, perusahaan juga harus siap menghadapi risiko yang cukup besar jika nasabah gagal melunasi hutang. Dengan jaminan BPKB saja, proses eksekusi penjualan tidak dapat dilakukan secara langsung tanpa melalui prosedur hukum yang lebih panjang.
Dari sisi kinerja operasional, Gadai ValueMax mencatat pencapaian gadai sebesar 75% pada Semester I-2026. Angka ini berdasarkan target pinjaman outstanding loan tahun 2026 yang ditetapkan perusahaan. Sementara itu, kontribusi gadai kendaraan mobil dan motor masih berkisar di angka 3% dari total pinjaman perusahaan, menunjukkan potensi pertumbuhan yang masih besar.
Implementasi regulasi pinjaman berbasis dokumen ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pergadaian. Dengan kejelasan hukum yang lebih kuat, perusahaan dapat memberikan layanan yang lebih aman dan terjamin bagi nasabah. Ke depan, diharapkan lebih banyak perusahaan pergadaian yang akan menyesuaikan operasionalnya sesuai ketentuan terbaru dari OJK.
