Skip to content
Fresh Desk
Agustus 3, 2026
Keuangan

Special Plan: Kredit Channeling Tembus Rp 108 Triliun, Bank Makin Selektif Pilih Mitra

Matthew Smith - pusatkabar.com 4 mins baca

Rp 108 Triliun, Bank Lebih Selektif Pilih Mitra Special Plan - Dalam skema kredit channeling, sejumlah bank telah menerapkan Special Plan untuk meningkatkan

Special Plan: Kredit Channeling Tembus Rp 108 Triliun, Bank Makin Selektif Pilih Mitra

Special Plan: Kredit Channeling Tembus Rp 108 Triliun, Bank Lebih Selektif Pilih Mitra

Special Plan – Dalam skema kredit channeling, sejumlah bank telah menerapkan Special Plan untuk meningkatkan akses kredit ke sektor yang lebih strategis. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa hingga April 2026, total kredit yang disalurkan melalui skema ini mencapai Rp 108,67 triliun. Meski pertumbuhan ini menunjukkan potensi yang signifikan, perbankan kini semakin hati-hati dalam memilih mitra penyalur guna meminimalkan risiko kredit bermasalah.

Pertumbuhan Kredit Channeling dalam Special Plan

Kredit channeling, atau penyaluran kredit melalui lembaga perantara, menjadi bagian penting dari strategi Special Plan yang dijalankan oleh sejumlah bank. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, bank-bank mulai mengubah pendekatan mereka. Menurut Anton Hermawan, Presiden Direktur Krom Bank, strategi ini tidak hanya fokus pada volume, tetapi juga kualitas mitra penyalur.

“Dengan Special Plan, kami terus memantau portofolio kredit untuk mengidentifikasi potensi risiko sejak dini. Ini memungkinkan kami mengambil langkah pencegahan lebih cepat,”

kata Anton.

Di tengah dinamika pasar, Special Plan di Krom Bank berhasil menggerus hampir dua kali lipat dari volume penyaluran sebelumnya. Angka peningkatan sebesar 90,8% secara tahunan (yoy) menunjukkan keberhasilan skema ini dalam mencapai target kredit yang lebih luas. Meski demikian, bank tidak meninggalkan prinsip kehati-hatian, terutama dalam memastikan bahwa kualitas kredit tetap terjaga di tingkat 3,5% untuk NPL.

Strategi Bank dalam Special Plan

Special Plan bukan hanya berfokus pada kecepatan penyaluran, tetapi juga pada pemilihan mitra yang tepat. Anton menjelaskan bahwa bank kini lebih memprioritaskan mitra yang memiliki tata kelola yang baik, serta kemampuan mengelola risiko secara efektif.

“Special Plan memaksa kami mengurangi risiko konsentrasi. Kami tidak lagi menerima mitra yang hanya berfokus pada penjualan kredit tanpa memastikan kemampuan pembayaran mereka,”

tegas Anton.

Banyak bank lain juga mengadopsi pendekatan serupa. Sebagai contoh, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) membatasi penyaluran kredit melalui peer to peer (P2P) lending dan fintech sejak 31 Maret 2024. Dalam konteks Special Plan, BCA menilai bahwa penyesuaian ini membantu menjaga kualitas aset mereka. Sementara itu, PT Allo Bank Indonesia Tbk belum terjun ke skema channeling, tetapi tetap mengawasi kebijakan Special Plan untuk memastikan keberlanjutan.

Risiko dalam Implementasi Special Plan

Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet menyoroti bahwa Special Plan tetap membawa risiko, terutama terkait penyalahgunaan dana oleh mitra. Ia menilai beberapa fintech atau perusahaan kecil yang menyalurkan kredit melalui channeling belum sepenuhnya mampu menjaga kualitas kredit.

“Dengan Special Plan, bank harus lebih ketat dalam evaluasi mitra. Risiko penyalahgunaan dana terus meningkat, sehingga perlu ada kebijakan yang lebih ketat,”

kata Yusuf.

Menurut Yusuf, Special Plan juga menjadi alat untuk mengurangi risiko konsentrasi. Dengan memilih mitra yang lebih selektif, bank bisa meminimalkan dampak negatif jika salah satu mitra mengalami penurunan kinerja. Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan Special Plan tergantung pada keterlibatan aktif OJK dalam mengawasi proses ini secara berkala.

Kebijakan Bank dalam Special Plan

PT Bank CIMB Niaga Tbk, salah satu bank yang masih menggunakan skema channeling, menegaskan bahwa volume kredit melalui Special Plan di bank mereka tetap terbatas. Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan,

” Kami memiliki portofolio kecil dalam Special Plan, tetapi tetap mengawasi progresnya secara ketat. Kami tidak ingin mengabaikan kualitas mitra hanya karena volume yang tinggi,”

ujarnya.

Di sisi lain, bank-bank yang lebih besar seperti BCA dan Krom Bank menunjukkan keberanian dalam mengadopsi Special Plan. Dengan memperkuat sistem pengawasan dan menambahkan aspek kehati-hatian dalam pemilihan mitra, mereka bisa tetap memperoleh pertumbuhan kredit yang signifikan tanpa mengorbankan kualitas. Kebijakan ini juga mencerminkan pergeseran paradigma perbankan dari penyaluran masif ke strategi yang lebih berkelanjutan.

Kebutuhan Regulasi dalam Special Plan

Untuk memastikan keberhasilan Special Plan, OJK berperan penting dalam menetapkan standar pengawasan. Kebijakan ini dirancang untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas di seluruh proses kredit channeling.

“Special Plan memungkinkan bank memiliki kontrol lebih besar atas mitra, sehingga bisa menilai risiko secara objektif. Regulasi juga memberikan ruang bagi bank untuk menyesuaikan kebijakan berdasarkan kondisi pasar,”

kata salah satu pegawai OJK.

Dalam rangka mendukung Special Plan, OJK terus mengawasi dinamika kredit channeling, termasuk perubahan kebijakan dari bank-bank peserta. Ini menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi sektor keuangan, di mana kredit bisa disalurkan secara efisien tanpa mengabaikan aspek risiko. Kebijakan ini juga menjadi referensi bagi bank-bank yang ingin mengikuti strategi serupa di masa depan.

Ikut berdiskusi