Skip to content
Fresh Desk
Agustus 2, 2026
Nasional

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus – Ini Kata Kejagung

Sandra Brown - pusatkabar.com 3 mins baca

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus - Ini Kata Kejagung Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus - KONTAN.CO.ID - Jakarta.

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus – Ini Kata Kejagung

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus – Ini Kata Kejagung

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus – KONTAN.CO.ID – Jakarta. Pengunduran diri Febrie Adriansyah dari posisi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menimbulkan sorotan publik, terutama setelah penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan pemeriksaan terhadapnya. Kejaksaan Agung memberikan pernyataan resmi terkait keputusan Febrie tersebut, yang diumumkan pada Sabtu (11/7/2026), setelah beberapa hari sebelumnya terdengar kabar tentang kemungkinan pengunduran diri.

Penjelasan Kapuspenkum Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa Febrie Adriansyah telah mengajukan permohonan pensiun dari Jampidsus. “Kejaksaan Agung menghormati keputusan Febrie Adriansyah dan memastikan semua tugas serta fungsi di lingkungan Jampidsus dapat berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Anang, seperti dilansir dari Kompas.com pada hari yang sama.

Menurut Anang, keputusan Febrie mencerminkan komitmen untuk menjaga kredibilitas proses hukum, terutama setelah penyidik Polri mulai mengusut dugaan korupsi tata kelola batubara PT PLN. Dalam pernyataannya, Anang juga menegaskan bahwa Kejagung tetap memprioritaskan keadilan dan transparansi dalam semua penyelidikan dan penyidikan yang sedang berlangsung.

Pernyataan Febrie Adriansyah Sebelum Mundur

Dalam jumpa pers di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta, Jumat (10/7/2026), Febrie Adriansyah mengklarifikasi bahwa ia masih menjalankan tugas sebagai pejabat Kejaksaan Agung. “Saya masih menerima perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan perkara yang waktu penahanannya terbatas,” kata Febrie.

“Perintah itu sudah kita prioritaskan untuk menyelesaikan berkas dan sidang perkara yang mendapat perhatian publik,” tambahnya.

Febrie menyatakan bahwa keputusan untuk mundur dari Jampidsus diambil setelah menyelesaikan semua tugas pokoknya, termasuk penyidikan terhadap kasus-kasus korupsi yang menimbulkan kontroversi. Ia juga menegaskan bahwa langkah ini tidak berdampak negatif pada proses hukum yang sedang berjalan, terutama kasus batubara PT PLN yang menjadi sorotan utama.

Konteks Penyidikan dan Pemanggilan Febrie

Nama Febrie Adriansyah menjadi sorotan setelah penyidik Polri melakukan penggeledahan di 13 lokasi, termasuk kediamannya di Sentul, Bogor, serta beberapa tempat lain di Cipete, Jakarta Selatan. Pemanggilan Febrie terkait dengan penyidikan dugaan korupsi tata kelola batubara yang terjadi di perusahaan milik negara tersebut.

“Dalam penyidikan, petugas menyita uang besar-besaran, emas batangan, dokumen, serta barang bukti lainnya yang masih dianalisis untuk memperkuat kasus,” jelas Anang Supriatna.

Penyidik juga menekankan bahwa proses hukum terhadap Febrie Adriansyah dilakukan secara objektif dan adil, serta tetap menghormati asas praduga tak bersalah. “Kita mengajak semua pihak untuk tetap mendukung proses hukum dan menjunjung asas praduga tak bersalah,” tambah Anang dalam pernyataan terpisah.

Sejarah dan Peran Febrie Adriansyah

Febrie Adriansyah telah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) selama beberapa tahun, di mana ia berperan penting dalam menangani kasus-kasus korupsi besar. Sebelum mundur, ia telah mengelola penyidikan terhadap berbagai skandal yang melibatkan korporasi dan pejabat pemerintah.

“Febrie Adriansyah adalah seorang jaksa yang memiliki kompetensi tinggi dalam menyelesaikan berbagai kasus pidana khusus, termasuk kasus korupsi yang terkait dengan batubara PT PLN,” tambah Anang.

Kejagung juga menyebutkan bahwa Febrie Adriansyah telah memberikan laporan berkala dan memastikan bahwa semua proses penyidikan di Jampidsus tetap berjalan sesuai aturan. Namun, keputusan untuk mundur menunjukkan adanya keinginan untuk fokus pada tugas-tugas lain di lingkungan Kejagung.

Dampak Resignasi Febrie Adriansyah

Pengunduran diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus menimbulkan kekhawatiran akan kestabilan penyidikan kasus korupsi yang sedang berjalan. Banyak pihak mengkhawatirkan bahwa tugas-tugas yang belum selesai akan terganggu karena adanya pergantian pejabat.

“Kejaksaan Agung telah menyiapkan rencana untuk memastikan bahwa semua tugas di Jampidsus dapat dijalankan dengan baik oleh pejabat yang baru menempati posisi tersebut,” jelas Anang Supriatna.

Febrie Adriansyah dikenal sebagai salah satu dari sedikit jaksa yang aktif dalam penyidikan korupsi batubara, yang menarik perhatian publik dan media. Dengan mundur, ia memungkinkan proses hukum berjalan tanpa hambatan, meskipun beberapa orang menilai bahwa keputusan ini mungkin memicu polemik terkait independensi jaksa dalam menangani kasus.

Dalam konteks ini, Kejagung berharap para penegak hukum di Jampidsus tetap bekerja dengan kompetensi dan kredibilitas. Febrie Adriansyah mengatakan bahwa ia akan tetap mendukung proses hukum dan menyampaikan keterangan lebih lanjut jika diperlukan.

Ikut berdiskusi