Hotman Paris Sebut Febrie Adriansyah Kebanggaan Prabowo – Minta Proses Hukum Dikaji
Hotman Paris Sebut Febrie Adriansyah Kebanggaan Prabowo, Minta Proses Hukum Dikaji Hotman Paris Sebut Febrie Adriansyah Kebanggaan - Pengacara terkenal Hotman
Hotman Paris Sebut Febrie Adriansyah Kebanggaan Prabowo, Minta Proses Hukum Dikaji
Hotman Paris Sebut Febrie Adriansyah Kebanggaan – Pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea mengungkapkan kebanggaan Presiden Prabowo Subianto terhadap Febrie Adriansyah dalam sebuah pernyataan mengejutkan. Dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung RI, Jumat (17/7/2026), Hotman menyatakan bahwa Febrie bukan hanya seorang yang dihargai oleh Prabowo, tetapi juga menjadi simbol keberhasilan dalam mengembalikan aset negara.
Pengacara Hotman Paris dan Aspirasinya
“Bayangkan, orang yang dianggap sebagai kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa menghubungi Presiden terlebih dahulu,” ujar Hotman Paris, yang memperkuat argumennya dalam membela Febrie Adriansyah. Ia mengkritik proses hukum yang dianggap terburu-buru, mengingat Febrie pernah berkontribusi signifikan dalam penertiban kawasan hutan.
Hotman menekankan bahwa Febrie adalah bagian dari tim yang dianggap layak mendapatkan penghargaan dari Prabowo. Menurutnya, pengacara tersebut terpanggil untuk mempertahankan reputasi Febrie sebagai pahlawan anti-korupsi. “Saya merasa kurang adanya penghormatan terhadap Presiden Prabowo melalui tindakan hukum aparat terhadap Febrie,” tambahnya. Ia juga mengajukan pertanyaan langsung kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo, menantangnya untuk menjelaskan alasan pemeriksaan Febrie dilakukan tanpa konsultasi dulu.
Proses Hukum Febrie Adriansyah
Pengacara Febrie Adriansyah mengungkapkan bahwa klienannya telah mengembalikan total aset sebesar Rp 300 triliun melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Selain itu, ia juga berhasil memulihkan kerugian negara mencapai Rp 130 triliun dalam satu tahun. Dengan angka tersebut, total nilai aset yang kembali ke pemerintah mencapai Rp 430 triliun, menurut Hotman Paris.
“Mengapa tidak tanya dulu kepada Pak Prabowo sebelum memproses tangan kanan dari yang dianggap sebagai kebanggaan Presiden?” tegas Hotman, yang mempertanyakan kecepatan penanganan kasus. Ia menegaskan bahwa Febrie adalah contoh nyata keberhasilan anti-korupsi, sehingga pemrosesan hukumnya harus dijelaskan secara rinci.
Dalam pernyataannya, Hotman menyebutkan bahwa ia menerima tugas sebagai pengacara Febrie tanpa mengharapkan imbalan finansial. “Saya tidak membutuhkan uang tambahan. Saya sudah kaya raya,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan Febrie dilakukan secara profesional, meski beberapa pihak mengkritik keputusan tersebut.
Peran Febrie Adriansyah dalam Pemerintahan Prabowo
Febrie Adriansyah adalah salah satu dari tangan kanan Prabowo Subianto yang dikenal aktif dalam mengawasi proyek-proyek pemerintah. Sebelum dijadikan tersangka, ia sempat menjabat sebagai wakil menteri yang bergerak dalam bidang penertiban hutan dan pengelolaan aset negara. Pengacara Hotman Paris menyoroti kontribusi Febrie dalam meningkatkan efisiensi pemerintahan, sehingga pengadilan harus mempertimbangkan konteks tersebut.
Febrie juga terlibat dalam beberapa inisiatif pemerintahan Prabowo, termasuk pembangunan kawasan industri dan pengelolaan sumber daya alam. Dalam jumpa persnya, Hotman menantang aparat hukum untuk menjelaskan mengapa Febrie diproses lebih dulu sebelum ada pertemuan dengan Prabowo. “Ini bukan hanya soal Febrie, tapi juga tentang penghargaan terhadap kebijakan pemerintah,” katanya.
Pada hari Jumat (17/7/2026), Febrie menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung sejak pagi hingga malam. Meski ditetapkan sebagai tersangka, ia tidak ditahan. Sementara itu, tersangka lainnya, Don Ritto, sudah dikenai tahanan. Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penetapan Febrie sebagai tersangka didasarkan pada dua alat bukti yang memadai.
Kritik Terhadap Penyidikan
Hotman Paris menyoroti kebijakan penyidikan yang terkesan kurang adil, terutama dalam kasus korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah. Menurutnya, proses hukum harus lebih transparan, terlepas dari hubungan politik Febrie dengan Prabowo. “Kami berharap proses ini tidak hanya fokus pada hasil, tetapi juga pada prosedur,” tegas Hotman.
Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Asabri, anak perusahaan PT Krakatau Steel, serta batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Meski demikian, Hotman menegaskan bahwa Febrie telah memberikan kontribusi besar bagi negara, sehingga pemrosesan hukumnya perlu dijelaskan secara detail dan terbuka. “Ini adalah kesempatan untuk menunjukkan bagaimana hukum diterapkan secara adil,” katanya.
Dalam keseluruhan proses ini, Hotman Paris berharap bahwa kebanggaan Prabowo terhadap Febrie menjadi pertimbangan utama. “Kami tidak menyangkal kejahatan, tetapi kami ingin memastikan bahwa pelaku dan kontribusi mereka dianggap secara proporsional,” pungkasnya. Dengan penjelasan ini, Hotman mencoba membangun kesadaran publik tentang keseimbangan antara keadilan hukum dan penghargaan terhadap pihak yang dianggap layak.
Sumber: Kompas.com
