Important Visit: Tarif Layanan Kemenkum Naik hingga 233%, Ini Daftar Biaya Terbarunya
Tarif Layanan Kemenkum Naik Hingga 233%: Daftar Biaya Terbaru Important Visit ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memicu perubahan
Tarif Layanan Kemenkum Naik Hingga 233%: Daftar Biaya Terbaru
Important Visit ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memicu perubahan signifikan dalam tarif layanan yang berlaku. Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026, yang menggantikan PP Nomor 45 Tahun 2024. Kenaikan ini mencapai hingga 233% untuk sejumlah layanan, dengan perubahan efektif berlaku pada 1 Agustus 2026, 30 hari setelah diundangkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 2 Juli 2026.
Regulasi Baru dan Implementasinya
PP 30/2026 menyatakan bahwa seluruh PNBP dalam Kemenkumham harus disetor ke kas negara, sesuai dengan Pasal 7 yang dikutip Rabu (15/7/2026). Perubahan ini merupakan hasil dari Important Visit yang berlangsung sebelumnya, dimana pihak berwenang meninjau kembali kebijakan tarif guna meningkatkan pendapatan negara. Selain itu, dokumen terkait akan lebih mudah diakses, karena biaya pengangkatan notaris dan penerjemah tersumpah kini berfluktuasi lebih tinggi.
Penyesuaian Biaya untuk Layanan Inti
Dalam Important Visit ini, beberapa layanan inti mengalami penyesuaian yang signifikan. Contohnya, biaya pengangkatan notaris meningkat drastis menjadi Rp 5 juta per orang dari Rp 1,5 juta sebelumnya, mencapai kenaikan sekitar 233,3%. Serupa dengan itu, tarif pengangkatan penerjemah tersumpah naik dari Rp 2,5 juta ke Rp 4 juta, dengan kenaikan 60%. Tarif untuk permohonan mempekerjakan advokat asing di kantor advokat beserta perpanjangan izinnya juga dinaikkan dari Rp 17 juta menjadi Rp 25 juta per tahun, atau kenaikan sekitar 47,1%.
Kenaikan biaya diterapkan pada layanan seperti legalisasi dokumen publik, yang naik dari Rp 50.000 menjadi Rp 70.000 per dokumen. Permohonan untuk mengangkat calon penerjemah tersumpah pun meningkat dari Rp 500.000 menjadi Rp 700.000. Di bidang badan hukum, persetujuan pemakaian nama perkumpulan dinaikkan dari Rp 100.000 menjadi Rp 150.000, sementara pengesahan akta yayasan dengan kekayaan lebih dari Rp 1 miliar mencapai Rp 600.000 per permohonan.
PNBP Baru dan Pengaruhnya
PP 30/2026 tidak hanya menyesuaikan tarif lama, tetapi juga memperkenalkan PNBP baru. Salah satunya adalah perpanjangan masa jabatan penerjemah tersumpah, dengan biaya Rp 3 juta per orang. Tarif penyampaian pemberitahuan persetujuan laporan tahunan perseroan persekutuan modal juga diatur, dengan biaya Rp 500.000 bagi perusahaan yang wajib audit dan Rp 250.000 bagi yang tidak wajib. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara secara signifikan, terutama dalam konteks Important Visit yang menjadi fokus perbaikan sistem.
Layanan yang Tetap Stabil
Tidak semua layanan mengalami kenaikan. Permohonan akses untuk pengangkatan notaris maupun perpindahan wilayah jabatan tetap dikenai tarif Rp 200 ribu per permohonan. Tarif penggantian Surat Keputusan Menteri terkait pengangkatan, perpindahan, atau pemberhentian notaris karena hilang atau rusak tetap sebesar Rp 1 juta per orang. Kebijakan ini memberikan ruang bagi pengguna layanan untuk mengantisipasi perubahan dan mempersiapkan anggaran.
Pindah ke Jakarta sebagai wilayah utama menyebabkan biaya tertinggi, yakni Rp 500 juta per orang, sementara pindah ke Kategori Daerah A, B, atau C masing-masing berjumlah Rp 100 juta, Rp 50 juta, dan Rp 25 juta. Perubahan ini memicu diskusi mengenai aksesibilitas layanan hukum dan dampaknya terhadap masyarakat luas, terutama dalam konteks Important Visit yang menjadi penggerak perbaikan biaya.
Analisis dan Rekomendasi
Peningkatan tarif dalam Important Visit ini berdampak langsung pada biaya transaksi hukum. Meski beberapa layanan mengalami kenaikan signifikan, pemerintah berargumen bahwa ini adalah langkah untuk meningkatkan kualitas layanan serta pendapatan negara. Namun, pengguna layanan dianjurkan untuk mengikuti perubahan biaya secara berkala, karena kenaikan ini berlaku mulai 1 Agustus 2026. Dengan tarif PNBP yang diperbarui, Kemenkumham dapat memberikan layanan lebih optimal, meski perlu adaptasi dari pihak yang terlibat.
Dalam konteks Important Visit, kebijakan ini juga menjadi titik penting dalam upaya pemerintah mendorong efisiensi administratif dan transparansi. Peningkatan biaya terbesar terjadi pada layanan pengangkatan notaris, yang sebelumnya dianggap relatif murah. Perubahan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menyesuaikan kebutuhan ekonomi dengan struktur biaya yang lebih tepat. KONTAN akan terus mengawasi pelaksanaan kebijakan ini untuk memastikan keadilan dan keterjangkauan bagi semua pihak.
