Skip to content
Fresh Desk
Agustus 3, 2026
Nasional

Key Discussion: Dewas BPKH Ungkap Sejumlah Masalah Investasi yang Tekan Imbal Hasil Dana Haji

Karen Williams - pusatkabar.com 3 mins baca

Key Discussion: Dewas BPKH Ungkap Masalah Investasi yang Tekan Imbal Hasil Dana Haji Key Discussion – Jakarta.

Key Discussion: Dewas BPKH Ungkap Sejumlah Masalah Investasi yang Tekan Imbal Hasil Dana Haji

Key Discussion: Dewas BPKH Ungkap Masalah Investasi yang Tekan Imbal Hasil Dana Haji

Key Discussion – Jakarta. Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan pembahasan mendalam terkait tantangan dalam pengelolaan dana haji yang berdampak pada imbal hasil. Meski sebagian indikator utama tetap mencapai jalur target, kinerja investasi masih dianggap menjadi penghalang utama dalam meningkatkan pertumbuhan nilai manfaat dana haji. Pada Januari–Mei 2026, imbal hasil dana haji belum mencapai proyeksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2026.

Target RKAT 2026 Belum Tercapai Meski Ada Kemajuan

Dewan Pengawas BPKH melaporkan bahwa dana kelolaan haji telah terkumpul sebesar Rp 181,73 triliun, atau 88,96% dari target RKAT 2026 yang mencapai Rp 204,29 triliun. Namun, pertumbuhan nilai manfaat baru hanya mencapai 33,95%, dengan target Rp 14,53 triliun belum terpenuhi. Pendaftar haji pun berada di level 44,29%, yaitu sebanyak 203.452 orang dari total 469.361 orang. Meski ada progres, Key Discussion menunjukkan bahwa ada kebutuhan untuk mengoptimalkan lebih lanjut.

“Capaian ini sebetulnya masih dalam jalur target karena berada di atas proporsi lima bulan. Namun, bulan pertama tahun 2026 hanya mencapai 41,6% dari proyeksi,” ujar Ketua Dewas BPKH, Firmansyah N. Nazaroedin, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (23/6/2026).

Kinerja Investasi Dinilai Lambat dan Butuh Perbaikan

Key Discussion menyoroti perlambatan kinerja investasi sebagai penyebab utama penurunan imbal hasil. Instrumen-instrumen keuangan yang dikelola BPKH tercatat belum mencapai efisiensi maksimal, terutama di tengah tantangan likuiditas yang terus berlanjut. Dengan rasio pertumbuhan nilai manfaat sebesar 6,40% hingga 6,86%, Dewas menegaskan bahwa peningkatan kinerja investasi harus menjadi prioritas utama.

Dalam penyampaian, Firmansyah mengungkap bahwa sejumlah aset yang dimiliki BPKH Limited masih mengalami penurunan nilai. “Investasi langsung dan instrumen lainnya masih berjalan lambat, sehingga dampaknya terasa pada realisasi imbal hasil,” tambahnya. Kecepatan pengelolaan dana menjadi kunci untuk mempercepat pencapaian target.

Likuiditas dan Efisiensi Perbankan Mitra Menjadi Fokus

Key Discussion juga menyoroti isu likuiditas yang dihadapi BPKH Limited. Dengan penurunan kas yang signifikan, Dewas meminta evaluasi lebih mendalam terhadap kebijakan likuiditas dan penggunaan dana. Sementara itu, efisiensi struktural perbankan mitra dinilai masih memakan biaya operasional yang tinggi, mencapai 98–99% dari total pengeluaran. Hal ini membuat biaya operasional tetap tinggi, meski pendapatan dari investasi tidak optimal.

Dewan Pengawas mengatakan bahwa kebijakan efisiensi perbankan mitra perlu dioptimalkan agar bisa mengurangi beban operasional dan meningkatkan ketersediaan dana. “Likuiditas atau penurunan kas menjadi perhatian utama kami, terutama dalam situasi ekonomi yang tidak stabil saat ini,” jelas Firmansyah. Tantangan ini memerlukan strategi penanganan yang lebih cermat.

Proses Penyelesaian Temuan BPK Masih Berlangsung

Key Discussion menunjukkan bahwa penyelesaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih dalam tahap progresif, meski belum sepenuhnya optimal. Dewas menyatakan ada kemajuan dalam tindak lanjut, namun belum semua isu muncul dalam laporan penuh. Selain itu, eksposur risiko reputasi BPKH terus meningkat karena sorotan publik terhadap pengelolaan dana haji yang dianggap belum maksimal.

Dewan Pengawas menekankan perlunya transparansi lebih tinggi dalam penerapan tindakan perbaikan. “Eksposur risiko reputasi perlu dikelola dengan baik agar tidak mengganggu kepercayaan masyarakat,” imbuhnya. Dengan penguatan kebijakan dan pengelolaan dana yang lebih baik, Dewas berharap masalah ini dapat diminimalkan.

Usulan Investasi yang Diproses dan Strategi Pemulihan

Dewan Pengawas BPKH telah meninjau 11 usulan investasi dan penempatan dana selama periode pengawasan. Dari total tersebut, 97,52% usulan disetujui, termasuk penempatan dana senilai Rp 19,65 triliun. Namun, satu usulan sukuk korporasi senilai Rp 49 miliar ditolak karena pertimbangan risiko yang dianggap tinggi.

Untuk menjaga likuiditas, Dewas menyetujui Surat Berharga Syaruah Negara (SBSN) senilai Rp 3 triliun dan dana lelang dalam bentuk Dolar AS sebesar US$ 56 juta. Key Discussion menegaskan bahwa strategi ini hanya sementara, dan langkah-langkah jangka panjang perlu segera direalisasikan. Beberapa rekomendasi seperti percepatan strategi investasi, diversifikasi instrumen, divestasi aset kurang produktif, serta pembentukan satgas manajemen risiko menjadi fokus utama Dewas untuk mempercepat pencapaian target RKAT 2026.

Ikut berdiskusi