Skip to content
Fresh Desk
Agustus 3, 2026
Nasional

Key Strategy: Jadi Pemungut Pajak Layanan Premium, Strava Sebut Tak Ada Kenaikan Biaya Langganan

Karen Williams - pusatkabar.com 3 mins baca

Key Strategy: Strava Tidak Ada Kenaikan Biaya Langganan Jadi Pemungut Pajak Key Strategy - Dalam Key Strategy pemerintah untuk mendorong penerimaan pajak

Key Strategy: Jadi Pemungut Pajak Layanan Premium, Strava Sebut Tak Ada Kenaikan Biaya Langganan

Key Strategy: Strava Tidak Ada Kenaikan Biaya Langganan Jadi Pemungut Pajak

Key Strategy – Dalam Key Strategy pemerintah untuk mendorong penerimaan pajak digital, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) semakin diperluas ke berbagai layanan berbayar dari perusahaan luar negeri. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan keadilan pajak bagi perusahaan digital dalam negeri dan luar negeri, sekaligus memperkuat pendapatan negara. Sebagai bagian dari strategi tersebut, sejumlah perusahaan telah ditunjuk sebagai pemungut PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), termasuk Strava Inc.

Strava Ikut Jadi Pemungut Pajak untuk Fitur Premium

Pemungutan PPN digital ini telah menarik perhatian pengguna aplikasi Strava. Sejumlah orang mempertanyakan apakah kegiatan olahraga seperti lari akan terkena pajak. Namun, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penjelasan bahwa pengguna aplikasi Strava tidak langsung dikenai PPN. Pajak hanya berlaku bagi pengguna yang membeli fitur premium. DJP juga menyatakan bahwa kegiatan lari sendiri tidak menjadi objek pajak dalam kebijakan ini.

“Lari tidak kena pajak. Namun, saat berlangganan fitur premium, PPN baru diterapkan,” tulis DJP dalam posting Instagram, dikutip Minggu (5/7).

Menurut DJP, kebijakan PPN digital merupakan bagian dari Key Strategy pemerintah untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam sistem penerimaan pajak. Aplikasi Strava yang menjadi PMSE, kini akan menyerap biaya PPN ke dalam harga langganan, sehingga pengguna tidak merasa ada kenaikan tarif. Layanan gratis juga tetap bisa diakses tanpa biaya tambahan.

Strava Berkomitmen Tidak Ubah Harga Langganan

Strava mengungkapkan bahwa perusahaan akan menyesuaikan diri dengan kebijakan PPN baru sebagai bagian dari Key Strategy dalam meningkatkan kemitraan dengan pemerintah. “Kami akan sesuaikan diri dengan kebijakan baru ini. Tidak ada kenaikan harga langganan, dan layanan gratis tetap seperti sebelumnya,” tambah Strava dalam keterangan resmi, Kamis (9/7).

Dengan langkah ini, Strava berharap tetap mampu memberikan nilai tambah bagi pengguna Indonesia. Fitur premium yang diperkenalkan perusahaan menyediakan akses ke analisis data lebih lengkap, pelatihan khusus, dan pengalaman olahraga yang lebih interaktif. DJP menjelaskan bahwa penggunaan fitur-fitur tersebut dianggap sebagai transaksi berbayar yang menjadi objek PPN.

Implementasi Kebijakan PPN Digital di Indonesia

Kebijakan PPN digital ini telah berlaku sejak awal tahun 2023 dan terus diperluas. Hingga Mei 2026, DJP sudah menetapkan 271 perusahaan sebagai PMSE. Dalam periode tersebut, tujuh perusahaan baru ditambahkan, termasuk Strava Inc. Dengan menjadi pemungut pajak, Strava akan bertugas mengumpulkan PPN dari transaksi layanan berbayar pengguna Indonesia.

DJP menyatakan bahwa kebijakan ini juga memberikan kepastian bagi pengusaha digital dalam negeri. Mereka bisa lebih fokus pada pengembangan produk dan pelayanan, sementara pajak digital diurus oleh perusahaan PMSE. Selain Strava, perusahaan-perusahaan lain seperti Envato Pty Ltd, Envato Elements Pty Ltd, dan The Nielsen Norman Group Inc. juga menjadi bagian dari Key Strategy pemerintah dalam mendorong penerimaan pajak.

Pelaku Usaha Digital Berperan dalam Kebijakan PPN

Strava, sebagai perusahaan teknologi global, turut mendukung kebijakan PPN digital sebagai bagian dari Key Strategy pemerintah. Dengan menjadi pemungut pajak, Strava bisa memastikan kepatuhan perusahaan dalam mengumpulkan pajak dari pengguna Indonesia. DJP menjelaskan bahwa perusahaan PMSE akan menghitung dan mengirimkan PPN ke negara asal pemiliknya, sehingga memudahkan proses penerimaan pajak oleh pemerintah.

Menurut DJP, kebijakan PPN digital juga memperkuat perekonomian Indonesia. Dengan menerapkan pajak pada layanan berbayar, pemerintah bisa mendapatkan dana tambahan yang bisa dialokasikan untuk program pembangunan nasional. Strava menyatakan bahwa kebijakan ini tidak mengurangi daya saing aplikasinya, tetapi justru memperkuat keberlanjutan bisnis dalam jangka panjang.

Sebagai perusahaan teknologi yang fokus pada kebugaran, Strava percaya bahwa Key Strategy dalam penerimaan pajak digital dapat membantu mengembangkan ekosistem olahraga dan teknologi di Indonesia. Dengan adanya pajak, perusahaan bisa terus berinovasi dan memberikan layanan yang lebih baik bagi pengguna. DJP juga berharap kebijakan ini bisa mempercepat pertumbuhan sektor digital nasional.

Ikut berdiskusi