Skip to content
Fresh Desk
Juni 30, 2026
Nasional

Key Strategy: Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dinilai Tak Relevan, Kemhan Jelaskan Alasan Program

Elizabeth Moore 3 mins baca

Key Strategy: Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dinilai Tak Relevan, Kemhan Jelaskan Tujuan Program Key Strategy - Dalam rangka memperkuat Key Strategy nasional

Key Strategy: Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dinilai Tak Relevan, Kemhan Jelaskan Alasan Program

Key Strategy: Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dinilai Tak Relevan, Kemhan Jelaskan Tujuan Program

Key Strategy – Dalam rangka memperkuat Key Strategy nasional, Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengeluarkan program Latsarmil (Latihan Dasar Kemiliteran) untuk calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP). Namun, kebijakan ini menuai kritik karena beberapa peserta dilaporkan meninggal dunia selama mengikuti pelatihan tersebut. Kritik muncul karena keharusan mengikuti latihan militer dianggap tidak relevan dengan kebutuhan utama pengelola koperasi, yang lebih fokus pada pengembangan kompetensi ekonomi dan manajerial.

Argumen Ahli Hukum: Prinsip Administrasi Negara Terabaikan

Feri Amsari, pakar hukum tata negara, mengatakan Key Strategy yang menempatkan latihan kemiliteran sebagai bagian dari program calon manajer koperasi bertentangan dengan prinsip administrasi negara. Menurut Feri, kebijakan tersebut harus dibuat secara efektif, efisien, dan selaras dengan tujuan pembangunan yang ingin dicapai.

“Masa orang yang mengelola koperasi diminta melakukan latihan militer? Ini justru melanggar prinsip kebijakan publik. Jika Key Strategy bertujuan mengembangkan SDM berbasis ekonomi dan pelayanan, mengapa harus menggunakan metode militer?” ujar Feri dalam wawancara terbarunya, Senin (29/6/2026).

Feri menekankan bahwa para manajer koperasi membutuhkan peningkatan kapasitas di bidang manajemen usaha, kepemimpinan, dan layanan anggota. Sementara itu, latihan fisik yang bergaya militer, menurutnya, tidak memberikan kontribusi langsung terhadap keberhasilan operasional koperasi. “Key Strategy harus menjadi pilar yang mengarah pada pengembangan kompetensi relevan, bukan menyimpang ke kegiatan yang justru berisiko,” tambah Feri.

Komnas HAM: Tanggung Jawab Pemerintah dalam Key Strategy

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mempertanyakan relevansi Key Strategy dalam program Latsarmil. Koordinator Subkomite Penegakan HAM, Pramono Ubaid Tantowi, menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak selaras dengan kebutuhan pengelola koperasi.

“Key Strategy yang menekankan keberlanjutan pembangunan desa justru dihiasi dengan pelatihan yang mengorbankan nyawa peserta. Ini menunjukkan kurangnya kehati-hatian dalam merancang kebijakan,” kata Pramono dalam pernyataannya, Senin (29/6/2026).

Komnas HAM juga menyoroti bahwa program ini perlu diintegrasikan dengan peningkatan keterampilan teknis, bukan hanya aspek fisik. Mereka menyarankan perubahan kurikulum agar lebih mengarah pada penguatan manajemen dan pelayanan, sesuai dengan tujuan Key Strategy dalam membangun ekonomi desa secara berkelanjutan.

Respons Kemhan: Membentuk Karakter dan Disiplin

Kemhan menjelaskan bahwa Key Strategy dilakukan untuk membentuk karakter para manajer koperasi. Dalam wawancara eksklusif, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemhan, menyebutkan bahwa pelatihan bela negara diintegrasikan dengan pembekalan manajerial untuk meningkatkan semangat pengabdian.

“Key Strategy ini bertujuan membentuk disiplin, kerja sama, dan kepemimpinan yang kuat, sehingga para manajer siap menghadapi tantangan di lapangan. Pelatihan ini dirancang secara menyeluruh dengan pertimbangan kesehatan dan keamanan peserta,” jelas Ketut.

Kemhan menyatakan bahwa Key Strategy program Latsarmil telah melibatkan 35.476 calon manajer KDMP dan 5.476 calon manajer KNMP. Pelatihan berlangsung selama 45 hari, dari 14 Juni hingga 31 Juli 2026, di 67 satuan TNI se-Indonesia. Pihaknya berharap kebijakan ini mampu memberikan kontribusi positif dalam penguatan sumber daya manusia di sektor koperasi.

Kritik Terhadap Struktur dan Durasi Pelatihan

Banyak pihak menyoroti ketidakseimbangan antara tujuan Key Strategy dan struktur pelatihan. Feri Amsari menilai durasi 45 hari terlalu panjang untuk fokus pada aspek fisik, sementara kebutuhan pelayanan dan pengelolaan usaha lebih sesuai dengan pelatihan bertahap dan berbasis konten.

“Jika Key Strategy fokus pada pengembangan SDM, pelatihan ini harus disesuaikan dengan kondisi peserta. Banyak dari mereka mungkin tidak terbiasa dengan aktivitas fisik intensif,” lanjut Feri.

Kritik ini juga didukung oleh kelompok masyarakat yang memperhatikan kesehatan dan keselamatan peserta. Mereka menekankan bahwa Key Strategy tidak boleh diabaikan dalam hal keseimbangan antara kegiatan fisik dan penguatan kompetensi manajerial. Selain itu, perlu adanya evaluasi terhadap penggunaan anggaran dan efektivitas program.

Langkah Pemulihan dan Refleksi Key Strategy

Sebagai respons atas kejadian yang terjadi, Kemhan berkomitmen untuk melakukan evaluasi terhadap Key Strategy program Latsarmil. Mereka menjanjikan penyesuaian metode pelatihan agar lebih sesuai dengan kebutuhan calon manajer koperasi.

“Kami akan memperbaiki kurikulum dan memastikan Key Strategy ini tidak hanya melatih disiplin, tetapi juga memberikan peningkatan kompetensi yang relevan. Keselamatan peserta adalah prioritas utama,” tutur Ketut dalam konferensi pers.

Dengan adanya kritik, Key Strategy ini menjadi refleksi kebijakan pemerintah dalam mengembangkan SDM desa. Pihaknya berharap melalui penyempurnaan program, Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Nelayan Merah Putih mampu menjadi pilar perekonomian yang kuat, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif.

Ikut berdiskusi