Key Strategy: Penghapusan Pajak JHT Lebih Untungkan Siapa? Ini Kata Pengamat Pajak
k JHT: Strategi yang Lebih Menguntungkan Siapa? Key Strategy - Dalam konteks kebijakan fiskal, Key Strategy penghapusan pajak atas pencairan Jaminan Hari Tua
Penghapusan Pajak JHT: Strategi yang Lebih Menguntungkan Siapa?
Key Strategy – Dalam konteks kebijakan fiskal, Key Strategy penghapusan pajak atas pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi topik yang ramai dibicarakan. Rencana ini mengundang pertanyaan tentang apakah kebijakan tersebut benar-benar adil bagi semua kalangan pekerja atau justru memberi keuntungan lebih besar kepada kelompok tertentu. Menurut Fajry Akbar, pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), penghapusan pajak JHT bisa dianggap sebagai Key Strategy untuk memperkuat daya beli pekerja, namun efeknya tidak merata.
Struktur Pajak JHT Saat Ini dan Polemiknya
Fajry menjelaskan bahwa polemik seputar pajak JHT muncul karena kesan bahwa pengenaan pajak pada pencairan dana pensiun tersebut dianggap sebagai pajak berganda. Namun, menurutnya, skema yang berlaku saat ini tidak mencakup pajak berganda. Dalam sistem Exempt Exempt Tax (EET), iuran JHT tidak dikenai pajak saat diberikan atau saat dana berkembang, tetapi pajak hanya diterapkan saat manfaat JHT dicairkan. Skema ini sudah umum digunakan di banyak negara, termasuk Indonesia, sebagai dasar pengaturan pajak dana pensiun.
“Tidak ada pajak berganda atas JHT karena Indonesia menerapkan skema Exempt Exempt Tax (EET),” kata Fajry kepada Kontan, Senin (29/6/2026). “Dengan sistem ini, kebijakan Key Strategy penghapusan pajak JHT bisa menjadi alternatif yang menarik, tapi harus dipertimbangkan dampaknya terhadap distribusi keuntungan.”
Dengan adanya skema EET, pekerja yang mencairkan JHT tidak perlu membayar pajak saat mengambil manfaat. Namun, jika kebijakan Key Strategy penghapusan pajak JHT diimplementasikan, sistem akan berubah menjadi Exempt Exempt Exempt (EEE). Dalam skema EEE, pajak tidak dikenakan sejak iuran dikeluarkan hingga dana ditarik. Fajry menekankan bahwa EEE tidak umum diterapkan secara global, sehingga perubahan ini perlu dipertimbangkan secara matang.
Analisis Keuntungan dan Kerugian Kebijakan Penghapusan Pajak JHT
Fajry menyebutkan bahwa kebijakan Key Strategy penghapusan pajak JHT memiliki potensi untuk meningkatkan ketimpangan antar kelompok pekerja. Pekerja berpenghasilan tinggi dengan saldo JHT besar akan lebih banyak mendapatkan penghematan pajak, sementara pekerja berpenghasilan rendah mungkin merasa kurang beruntung. “Kita perlu menyesuaikan ambang batas pencairan JHT yang dikenakan tarif 0%,” ujarnya. Hal ini bisa menjadi Key Strategy untuk menjamin keadilan dalam distribusi manfaat.
Dalam diskusi lebih lanjut, Fajry mengungkapkan bahwa kebijakan ini bisa memperkuat daya beli pekerja yang memiliki saldo JHT tinggi. Dengan tidak membayar pajak saat mencairkan dana, mereka bisa mengalihkan lebih banyak uang ke konsumsi sehari-hari atau investasi. Namun, bagi pekerja yang memiliki dana JHT terbatas, kebijakan ini mungkin tidak memberikan dampak signifikan. Selain itu, kebijakan Key Strategy penghapusan pajak JHT juga perlu dikombinasikan dengan kebijakan perlindungan lainnya untuk memastikan keseimbangan antara keuntungan dan kewajiban.
Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa kebijakan Key Strategy penghapusan pajak JHT berdampak lebih besar pada kelompok pekerja yang memperoleh manfaat pensiun lebih dini. Mereka yang mencairkan dana pensiun sebelum usia pensiun wajib mengumpulkan saldo lebih besar dibandingkan yang menunda pencairan. Dengan tidak ada pajak, manfaat yang diperoleh bisa meningkat, tetapi ini juga berarti negara kehilangan pendapatan pajak yang bisa dialokasikan untuk program sosial lainnya.
Pengamat pajak lainnya menambahkan bahwa kebijakan Key Strategy ini perlu disertai dengan evaluasi terhadap sistem pensiun yang lebih luas. JHT merupakan salah satu bagian dari program jaminan sosial, dan kebijakan penghapusan pajak harus dipertimbangkan dalam konteks keseluruhan. Jika hanya fokus pada Key Strategy penghapusan pajak JHT, kemungkinan besar efeknya tidak akan merata, terutama bagi pekerja yang mengandalkan dana pensiun sebagai sumber penghasilan utama.
