Kuasa Hukum Don Ritto Ungkap Asal Usul Emas 74 Kg yang Ditemukan di Rumah Febrie
Kuasa Hukum Don Ritto Ungkap Asal Emas 74 Kg di Rumah Febrie Penyidik Temukan Emas 74 Kg di Properti Sentul Kuasa Hukum Don Ritto Ungkap Asal - Kuasa hukum
Kuasa Hukum Don Ritto Ungkap Asal Emas 74 Kg di Rumah Febrie
Penyidik Temukan Emas 74 Kg di Properti Sentul
Kuasa Hukum Don Ritto Ungkap Asal – Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, memberikan penjelasan mengenai asal-usul 74 kilogram emas yang ditemukan penyidik di rumah Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), di Sentul, Bogor. Dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026), Handika menegaskan bahwa emas tersebut merupakan aset klien yang dikuasai Don Ritto, bukan milik Febrie.
“Emas yang ditemukan tidak terkait dengan Pak Febrie. Penguasaannya jelas berada di klien kami,” ujar Handika, menjelaskan peran kuasa hukum dalam memastikan emas tersebut tidak menjadi bukti keterlibatan Febrie dalam kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam pernyataannya, Handika menyebut bahwa ruang penyimpanan emas di Sentul dibangun pada 2024 berdasarkan permintaan Don Ritto. Kontraktor yang menangani proyek tersebut dipilih secara langsung oleh klien Don Ritto. Pihak kuasa hukum juga menyatakan bahwa kontraktor tersebut sudah diperiksa oleh penyidik dalam rangka mengklarifikasi keterlibatan Don Ritto dalam pengelolaan aset emas.
Handika menjelaskan bahwa rumah di Sentul mulai digunakan oleh Don Ritto sejak awal 2023 setelah mendapatkan izin dari pemiliknya. Lokasi ini difungsikan sebagai kantor operasional cadangan sebuah yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam, khususnya untuk santri dari Papua dan Maluku. Menurut kuasa hukum, ruang penyimpanan dirancang untuk menampung barang berharga yang terkait dengan kegiatan yayasan.
Kuasa hukum Don Ritto menyatakan bahwa emas 74 kg tersebut diperoleh secara sah dari pihak-pihak tertentu. Meski identitas pemberi emas belum diungkap
