Latest Program: Awas Penipuan! Tawaran Investasi Skema Titip Ternak Di Medsos Berujung Bodong
Investasi Titip Ternak di Medsos Bodong, Perhatikan Skema Penipuan Terbaru Latest Program - Dalam dunia investasi, skema "Latest Program" sering dikemas
Investasi Titip Ternak di Medsos Bodong, Perhatikan Skema Penipuan Terbaru
Latest Program – Dalam dunia investasi, skema “Latest Program” sering dikemas sebagai peluang keuntungan besar. Namun, modus penipuan melalui media sosial kini semakin menggiurkan dengan tawaran sistem “titip ternak” yang menjanjikan hasil panen tanpa usaha. Skema ini justru mengarah pada kehilangan dana besar oleh para investor yang terjebak dalam investasi bodong.
Modus Penipuan Investasi Titip Ternak di Medsos
Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kota Serang, Banten, berinisial Al (34), menjadi salah satu korban penipuan skema investasi tersebut. Ia mengalami kerugian mencapai Rp157 juta setelah tergiur oleh program investasi ayam petelur yang ditawarkan melalui siaran langsung TikTok @telurkit*. Awalnya, Al terkesan dengan konsep kerja sama berbasis “titip ternak” yang dijanjikan keuntungan 40 persen dalam dua tahun.
“Saya masuk ke live streaming TikTok tersebut, lalu tertarik dengan sistem titip ternak yang ditawarkan,” cerita Al saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/6/2026). Ia membeli 20 paket investasi senilai Rp70,3 juta, termasuk biaya notaris, ke rekening PT ASI. Sebagai bukti, perusahaan memberi akses CCTV yang menampilkan kandang ayam di Kediri, Jawa Timur, seolah segala sesuatu telah disiapkan dengan rapi.
Kerja sama ini terlihat menjanjikan di awalnya. Al menerima bagi hasil rutin mulai Juli hingga Desember 2025, yang membuatnya percaya bahwa investasi ini memiliki potensi. Namun, saat keuntungan mulai terhenti, ia diberi penjelasan bahwa pembayaran tertunda karena pasokan telur terganggu selama Lebaran. Kebiasaan ini menjadi titik awal kecurigaan Al, yang akhirnya berkembang menjadi tindakan lebih serius.
Korban Lain dan Kondisi Perusahaan Penipuan
Di samping Al, ada korban lain yang mengalami kerugian lebih besar. Dari laporan yang diterima, ada beberapa investor yang kehilangan hingga Rp350 juta. Al mengatakan bahwa korban tersebar di berbagai daerah di Indonesia, sehingga total kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Keseriusan skema ini membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satgas PASTI bergerak cepat untuk menangani kasus penipuan yang semakin merajalestar.
“Namun sampai saat ini, uang keuntungan maupun pengembalian modal belum dikirim. Setiap ditanya, tidak ada respons,” ujarnya. Al memeriksa alamat kantor PT ASI yang tercantum di Nomor Induk Berusaha (NIB) Kediri, Jawa Timur. Hasilnya, lokasi hanya berupa bangunan rumah tinggal yang dijadikan kantor. Aktivitas di sana tampak normal, tapi tak ada bukti nyata keberadaan kandang ayam yang digadang-gadang sebagai dasar skema investasi.
Skema “Latest Program” ini memanfaatkan kepercayaan publik terhadap media sosial dan aspek visual yang menarik, seperti tayangan langsung CCTV. Korban sering kali terjebak dalam siklus investasi berulang, termasuk menambah dana ketika pembayaran awal telah terima. Perusahaan bahkan mengganti admin sebelumnya untuk memperkuat kesan profesional, meski pihak yang menggantinya memberi alasan beralasan tentang gangguan pasokan.
Kasus Penipuan Investasi Terus Meningkat
Menurut data OJK, jumlah laporan penipuan investasi di Indonesia terus meningkat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Satgas PASTI telah menciptakan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), yang beroperasi sejak 22 November 2024. Hingga 31 Mei 2026, pusat ini menerima 579.459 laporan penipuan, dengan 283.271 laporan berasal dari bank dan pelaku usaha keuangan, serta 296.188 laporan langsung dari masyarakat.
Skema “Latest Program” ini termasuk dalam modus penipuan yang paling marak di tahun 2026. Terdapat 998.558 rekening yang diduga digunakan dalam aktivitas penipuan tersebut. Jumlah ini mencerminkan kecenderungan masyarakat terutama generasi muda mempercayai tawaran investasi online, termasuk skema “titip ternak” yang seolah mudah diakses dan diimplementasikan.
“Saya menyayangkan perusahaan masih aktif mempromosikan investasi meski keuntungan sudah terhenti,” kata Al. Ia berencana melaporkan dugaan penipuan ini ke kepolisian, sebagai upaya untuk memulihkan dana yang telah hilang. Kasus seperti ini mengingatkan bahwa skema “Latest Program” di media sosial bisa menjadi jebakan berbahaya bagi para investor yang kurang teliti.
