Skip to content
Fresh Desk
Agustus 3, 2026
Nasional

Latest Program: Perlindungan Hukum Obligasi Danantara Disorot, Dinilai Berisiko Disalahgunakan

Matthew Smith - pusatkabar.com 3 mins baca

Latest Program: Perlindungan Hukum Obligasi Danantara Berisiko Disalahgunakan Latest Program – KONTAN.CO.ID – JAKARTA.

Latest Program: Perlindungan Hukum Obligasi Danantara Disorot, Dinilai Berisiko Disalahgunakan

Latest Program: Perlindungan Hukum Obligasi Danantara Berisiko Disalahgunakan

Latest Program – KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Undang-Undang (UU) yang baru disahkan oleh DPR memberikan perlindungan hukum yang luas kepada pembeli obligasi khusus dari Danantara, sebuah dana strategis nasional. Program ini, yang diberlakukan secara resmi akhir pekan lalu, menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengamat karena dianggap berpotensi dimanfaatkan untuk kegiatan pencucian uang. Regulasi ini mengatur kebijakan yang memberikan perlindungan terhadap transaksi obligasi Danantara, termasuk penghapusan tuntutan perdata dan pidana bagi pelaku.

Perlindungan Hukum dan Kebijakan Ekonomi

UU yang ditetapkan pada 4 Juni 2026 bertujuan memperkuat peran Bank Indonesia dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Namun, program terbaru ini juga memberikan perlindungan hukum yang signifikan bagi pembelian Obligasi Merah Putih oleh warga negara Indonesia. Menurut dokumen resmi yang diterbitkan pada Sabtu (20/6/2026), aturan ini menyebutkan bahwa transaksi obligasi Danantara tidak dapat dipersalahkan meskipun terdapat pelanggaran di luar proses pembelian.

“Regulasi ini memberikan ruang yang luas bagi pelaku korupsi untuk mengalihkan dana ilegal melalui instrumen kredit langsung,” ujar Nailul Huda, Direktur CELIOS, dalam pernyataan resmi, seperti dikutip dari Reuters, Senin (22/6/2026).

Kebijakan Pengampunan Pajak dan Kekhawatiran Pasar

Program terbaru ini juga menyasar peserta pengampunan pajak resmi, termasuk para investor yang sebelumnya memanfaatkan skema seperti program tahun 2016–2017. Meski tujuannya adalah memperluas basis pajak dan menarik aset yang dibiayai oleh pemerintah, aturan ini dianggap mengurangi transparansi pengawasan. Rahma Gafmi, professor ekonomi dari Universitas Airlangga, mengingatkan bahwa perlindungan hukum yang ekstrem berisiko menyebabkan kebablasan dalam praktik keuangan.

“Dengan perubahan ini, pembeli obligasi dapat terlepas dari tanggung jawab pajak dan tuntutan pidana, meskipun ada kecurangan dalam pemanfaatan dana,” terang Rahma Gafmi dalam wawancara eksklusif dengan KONTAN, Selasa (21/6/2026).

Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia, Vaudy Starworld, menegaskan bahwa pemerintah perlu memperjelas aturan tentang penggunaan dana yang dipinjam melalui obligasi. Ia menekankan pentingnya keadilan dalam penerapan program terbaru ini, terutama ketika mempertimbangkan jangka panjang kinerja keuangan negara.

Transaksi Obligasi Danantara dan Konsistensi Kebijakan

Dalam tahun lalu, Danantara berhasil menarik dana senilai Rp 50 triliun dari investor lokal melalui Obligasi Merah Putih. Meski imbal hasil yang ditawarkan di bawah harga pasar, program ini dianggap sebagai inisiatif pemerintah untuk mendiversifikasi sumber pendanaan pembangunan nasional. Namun, beberapa pihak mempertanyakan konsistensi kebijakan ini, terutama mengingat adanya kelemahan dalam sistem pengawasan keuangan.

Regulasi terbaru ini juga mengakui peran Danantara sebagai salah satu badan keuangan yang didirikan pemerintah untuk mengelola dana dari kegiatan investasi. Dengan kebijakan perlindungan hukum yang diberikan, pemerintah berharap memperkuat partisipasi masyarakat dalam program yang dianggap penting untuk membangun ekonomi. Namun, sisi lainnya menyoroti risiko praktik keuangan yang bisa mengakibatkan kesenjangan.

Kinerja Perekonomian dan Mekanisme Program

Perkembangan terkini menunjukkan bahwa program terbaru ini telah menjadi salah satu kebijakan prioritas pemerintah. Terdapat beberapa kriteria yang ditentukan untuk memastikan pembelian obligasi tetap dilakukan secara transparan, meskipun ada perubahan dalam mekanisme perlindungan hukum. Ini memicu diskusi mengenai apakah penggunaan dana bisa diawasi secara baik atau justru menjadi celah untuk praktik korupsi.

Analisis menunjukkan bahwa kebijakan ini memberikan ruang bagi para pihak yang ingin menghindari tuntutan pajak. Bahkan, terdapat potensi kebijakan khusus yang menetapkan penghapusan sanksi bagi transaksi yang dilakukan dalam rangka program. Hal ini berisiko menyebabkan kebiasaan mengalihkan dana ilegal ke dalam instrumen kredit langsung.

Respons Pemerintah dan Masa Depan Program

Juru bicara Kementerian Keuangan dan Danantara belum memberikan tanggapan atas kekhawatiran ini. Namun, mereka menegaskan bahwa program terbaru ini merupakan bagian dari upaya membangun sistem keuangan yang lebih inklusif. Dengan adanya perlindungan hukum, mereka berharap meningkatkan minat masyarakat dalam berinvestasi di instrumen negara.

Pasca-peluncuran program, beberapa investor menyatakan keberatan terhadap aturan yang terkesan menguntungkan pihak tertentu. Meski demikian, ada pihak yang menilai bahwa kebijakan ini bisa menjadi langkah efektif untuk menggerakkan ekonomi, terutama dalam era kebijakan keuangan yang lebih fleksibel. Tantangan terbesar terletak pada kepastian pengawasan dan kejelasan dalam penerapan program tersebut.

Ikut berdiskusi