Skip to content
Fresh Desk
Agustus 2, 2026
Nasional

Main Agenda: CORE: RUU Satu Data Harus Utamakan Kualitas Data, Bukan Sekadar Integrasi

Karen Williams - pusatkabar.com 3 mins baca

RUU Satu Data Harus Utamakan Kualitas Data, Bukan Sekadar Integrasi Main Agenda - Jakarta – Badan Reformasi Ekonomi (CORE) mengingatkan bahwa RUU Satu Data

Main Agenda: CORE: RUU Satu Data Harus Utamakan Kualitas Data, Bukan Sekadar Integrasi

RUU Satu Data Harus Utamakan Kualitas Data, Bukan Sekadar Integrasi

Main Agenda – Jakarta – Badan Reformasi Ekonomi (CORE) mengingatkan bahwa RUU Satu Data perlu memprioritaskan kualitas data sebagai fondasi kebijakan pemerintah, bukan hanya fokus pada integrasi sistem informasi. RUU ini dianggap penting untuk mempercepat transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan data pemerintah, tetapi harus dijalankan dengan kehati-hatian agar tidak terjadi kebingungan dalam interpretasi angka.

Kualitas Data sebagai Fondasi Kebijakan

Menurut Yusuf Rendy Manilet, pengamat CORE, keberhasilan RUU Satu Data bergantung pada konsistensi definisi, metode, dan standar data yang diterapkan oleh seluruh kementerian dan lembaga. “Persoalannya bukan karena pemerintah kekurangan data, tetapi karena setiap instansi memiliki angka dan definisi yang berbeda untuk isu yang sama,” jelas Yusuf kepada Kontan, Minggu (12/7). Ia menekankan bahwa kualitas data yang buruk bisa menyebabkan keputusan kebijakan menjadi tidak tepat sasaran, meski sistem informasi sudah terintegrasi secara teknis.

Yusuf menyatakan bahwa RUU Satu Data sebaiknya tidak hanya menjadi kerangka hukum untuk menggabungkan data dari berbagai lembaga, tetapi juga mengatur standar kualitas yang ketat. “Setiap data harus memiliki metode yang jelas, istilah yang seragam, serta dapat diakui sebagai dasar pengambilan keputusan atau penyusunan anggaran,” tegasnya. Ia mencontohkan bahwa bila data penduduk tidak selaras, maka pelaksanaan kebijakan seperti program sosial atau keuangan bisa mengalami kesalahan.

Strategi Meningkatkan Kualitas Data Nasional

Dalam upaya meningkatkan kualitas data, Yusuf mengusulkan peran Badan Satu Data Indonesia (BSDI) yang lebih kuat. Ia menilai BSDI harus menjadi mediator dalam menyelesaikan perbedaan angka antarinstansi, sekaligus menetapkan pedoman yang sama untuk semua pihak. “Model ini lebih baik daripada sentralisasi penuh, karena tetap mempertahankan keahlian masing-masing lembaga sektorial, namun semua data harus mengacu pada standar yang sama,” tambahnya.

Menurut Yusuf, untuk mewujudkan sistem data yang efektif, penggunaan data induk dan kode referensi yang konsisten menjadi kunci. Contohnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa dijadikan penghubung utama berbagai layanan pemerintah, sehingga seseorang tidak tercatat berbeda di sistem yang berbeda. Ia menekankan bahwa dengan standarisasi ini, pemerintah dapat menghindari duplikasi data dan meningkatkan akurasi dalam laporan kebijakan.

Di sisi teknis, Yusuf mengusulkan penguatan infrastruktur data yang terintegrasi, termasuk penggunaan teknologi enkripsi dan kontrol akses yang ketat. “Dengan data yang bisa dipercaya, pemerintah bisa membangun sistem yang transparan dan aman,” katanya. Ia juga mengingatkan bahwa semakin besar volume data yang dikumpulkan, semakin tinggi risiko kebocoran atau penyalahgunaan jika perlindungan data pribadi tidak diperkuat. “Main Agenda harus menjadi pengingat bahwa keamanan data tidak boleh dianggap sebagai pelengkap, tetapi sebagai fondasi utama dalam RUU ini.”

Yusuf menambahkan bahwa data anonim harus diterapkan dalam analisis kebijakan agar identitas individu tetap terlindungi. “Kebocoran data pribadi bisa merusak kepercayaan publik, terutama jika sistem pengelolaan data tidak diawasi secara independen,” jelasnya. Ia menyarankan bahwa pengawasan oleh lembaga eksternal bisa menciptakan mekanisme checks and balances, sehingga terhindar dari kesalahan interpretasi atau kecurangan dalam penggunaan data.

“RUU Satu Data bukan sekadar alat integrasi, tetapi harus menjadi alat untuk memastikan data yang dihasilkan akurat dan bisa dipercaya. Main Agenda harus mengingatkan bahwa kualitas data adalah prioritas utama,” kata Yusuf.

Menurutnya, keberhasilan RUU ini juga bergantung pada partisipasi aktif semua lembaga sektoral, termasuk kemampuan mereka untuk menyelaraskan data secara mandiri. “Kita harus menghindari situasi di mana data hanya dikumpulkan, tetapi tidak dianalisis dengan baik. Main Agenda memang mengusung agenda utama ini, tetapi implementasinya harus berkelanjutan,” pungkasnya. Yusuf berharap RUU Satu Data bisa menjadi transformasi besar dalam sistem pemerintahan, selaras dengan visi pembangunan yang lebih inklusif dan berbasis data.

Ikut berdiskusi