Meeting Results: DJP Siap Buka Data Tax Ratio per Sektor kepada DPR RI
DJP Siap Buka Data Tax Ratio Per Sektor untuk DPR RI Meeting Results – JAKARTA – KONTAN.CO.ID.
DJP Siap Buka Data Tax Ratio Per Sektor untuk DPR RI
Meeting Results – JAKARTA – KONTAN.CO.ID. Pada meeting results Forum Silaturahmi dan Dialog Perpajakan 2026 yang berlangsung di Jakarta pada Senin (13/7/2026), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan komitmen untuk meningkatkan transparansi laporan pajak. Langkah ini dilakukan dengan membagikan data agregat yang bisa digunakan untuk analisis, tanpa mengungkap informasi pribadi wajib pajak. Dalam meeting results tersebut, Bimo Wijayanto, Direktur Jenderal Pajak, menjelaskan bahwa data yang akan dibagikan mencakup variabel penting, sehingga mampu mendukung pembuatan model dinamis berbasis data mikro. Dengan demikian, kebijakan pajak bisa dinilai secara lebih objektif dan akurat.
Transparansi Tanpa Mengorbankan Keamanan
Dalam meeting results yang dihadiri oleh perwakilan DPR RI, Bimo Wijayanto menyampaikan bahwa transparansi data pajak tetap dijaga kerahasiaannya. Ia menjelaskan bahwa data yang dibagikan tidak mengandung identitas wajib pajak, tetapi hanya menggambarkan tren dan pola kesenjangan tax ratio per sektor. Meeting Results ini menunjukkan bahwa DJP ingin menjawab kebutuhan publik akan akuntabilitas penerimaan pajak tanpa merugikan keamanan informasi. “Kami akan buka data sampai level variable yang bisa melihat dynamic modeling dari data mikro. Tanpa identifikasi,” ujarnya.
Menurut Bimo, keterbukaan data merupakan bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan memberikan ruang untuk evaluasi publik terhadap capaian penerimaan pajak. Meeting Results tersebut juga menjadi momen untuk menjelaskan bahwa DJP telah melakukan penyesuaian dalam penyajian data agar tetap sesuai dengan kebijakan kerahasiaan yang diatur dalam Pasal 34 Undang-Undang KUP. “Karena kita juga tidak apa-apa Pak, dikritik memang selayaknya seperti itu. Dan komitmen ini juga enggak hanya mau ngomong,” katanya.
Analisis Kesenjangan Tax Ratio Berdasarkan Sektor
DJP menyatakan telah menyiapkan analisis kesenjangan (gap analysis) meeting results tax ratio per sektor ekonomi. Data ini akan dimasukkan ke dalam nota keuangan semester II tahun ini, sesuai permintaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Meeting Results ini menunjukkan bahwa DJP ingin menyajikan informasi yang lebih terperinci untuk memudahkan pemahaman dan penilaian oleh pihak legislatif. “Mulai nota keuangan semester 2, itu DPR akan minta gap analysis untuk tax ratio per sektor. Jadi kita sudah siapkan data itu,” ujarnya.
Meeting Results pada forum tersebut juga menegaskan bahwa DJP telah menyiapkan data yang relevan sejak lama. Informasi ini menjadi bagian dari laporan pertanggungjawaban pemerintah, baik untuk laporan semester maupun evaluasi kinerja. “Toh sebelumnya juga sudah kita siapkan selalu untuk laporan semester maupun untuk laporan-laporan akuntabilitas dan kinerja yang di Kementerian Keuangan,” terangnya. Dengan menyajikan data yang lebih lengkap, DJP berharap dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan dan memudahkan evaluasi oleh pihak eksternal.
Analisis tax ratio per sektor dianggap penting dalam mengukur efisiensi penerimaan pajak. Data ini dapat digunakan untuk membandingkan tingkat keterlibatan sektor-sektor tertentu dalam membayar pajak, seperti sektor industri, pertanian, dan jasa. Meeting Results menyoroti bahwa DJP ingin menjadikan data ini sebagai alat transparansi untuk mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik dalam kebijakan fiskal. Selain itu, data ini juga membantu mempercepat proses audit dan pemantauan oleh lembaga pemerintah.
Penguatan Kolaborasi Antarotoritas
Dalam meeting results yang diadakan, DJP juga mendorong penguatan kerja sama antarlembaga dalam pengelolaan dan pengawasan perpajakan. Bimo Wijayanto mengatakan bahwa ketentuan kerahasiaan data perpajakan di Pasal 34 UU KUP tidak boleh menghambat sinergi antarotoritas. “Jadi ini juga saya sampaikan Pak, pasal 34 itu kita juga harus melihat bagaimana kita itu enggak jadi kaku sekali,” terangnya.
Meeting Results ini menunjukkan bahwa DJP ingin memperkuat kerja sama dengan berbagai lembaga, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan aparat penegak hukum. Dengan sinergi ini, DJP berharap dapat meningkatkan kemampuan dalam mengecek kesesuaian data pajak dan mempercepat proses penegakan hukum terhadap pelanggaran. Meeting Results menegaskan bahwa kolaborasi antarotoritas menjadi bagian penting dalam memastikan transparansi yang optimal.
Selain itu, meeting results ini juga memberikan gambaran tentang langkah-langkah jangka panjang DJP dalam meningkatkan akuntabilitas. Bimo Wijayanto menyebutkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan metode analisis data pajak yang lebih canggih. Data tax ratio per sektor, kata dia, akan menjadi dasar untuk menyusun kebijakan pajak yang lebih adil dan proporsional. “Dengan data yang lebih lengkap, kita bisa mengidentifikasi sektor-sektor yang belum optimal dalam membayar pajak,” ujarnya.
