Meeting Results: Industri Tembakau Serap 6 Juta Pekerja, Serikat Buruh khawatirkan Aturan Kemasan
Industri Tembakau Serap 6 Juta Pekerja, Serikat Buruh Khawatirkan Aturan Kemasan Meeting Results – KONTAN.CO.ID – JAKARTA.
Industri Tembakau Serap 6 Juta Pekerja, Serikat Buruh Khawatirkan Aturan Kemasan
Meeting Results – KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Hasil diskusi dalam Meeting Results yang diadakan oleh Kementerian Kesehatan menunjukkan kebijakan kemasan rokok seragam (plain packaging) menjadi fokus utama. Kebijakan ini diusulkan melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau serta Rokok Elektronik, dan memicu perhatian dari Serikat Buruh Industri Hasil Tembakau (SB-IHT). Mereka khawatir kebijakan ini akan berdampak signifikan pada jumlah pekerja yang diserap industri tembakau, terutama di sektor yang bergantung pada tenaga manusia.
Ekosistem Industri yang Menyerap 6 Juta Pekerja
Menurut data Kementerian Perindustrian, industri tembakau telah menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja sepanjang rantai pasok, mulai dari budidaya tembakau dan cengkeh, proses manufaktur, distribusi, hingga perdagangan. Meeting Results dalam diskusi tersebut menyebutkan bahwa perubahan kemasan rokok bisa mengganggu keberlanjutan industri, khususnya bagi produsen rokok kretek tangan (SKT) yang masih dominan di pasar lokal. Serikat Buruh menyatakan bahwa kebijakan ini perlu dipertimbangkan dampak ekonominya secara menyeluruh sebelum diterapkan.
Ketua PD FSP RTMM-SPSI DIY, Waljid Budi Lestarianto, mengungkapkan bahwa sektor tembakau menjadi tulang punggung perekonomian bagi banyak daerah. Dalam Meeting Results, ia menekankan bahwa perubahan kemasan bisa mengurangi daya saing produk resmi, sehingga membuka celah bagi rokok ilegal. Menurutnya, kebijakan ini justru memperkuat masuknya produk tidak resmi ke pasar, yang berpotensi mengancam mata pencaharian ribuan pekerja.
Risiko Peredaran Rokok Ilegal
Dalam Meeting Results, Serikat Buruh juga memperhatikan peningkatan peredaran rokok ilegal sebagai salah satu ancaman. Mereka menilai bahwa kemasan saat ini memiliki peran penting dalam memudahkan konsumen mengenali produk resmi dari barang gelap. Jika kebijakan kemasan seragam diterapkan, konsumen akan lebih sulit membedakan antara rokok legal dan ilegal, terutama jika proses pengawasan tidak berjalan efektif.
Waljid menambahkan bahwa peredaran rokok ilegal yang meningkat akan memberi tekanan ekstra pada industri legal. Mereka harus menanggung pajak dan biaya operasional yang lebih tinggi, sementara produk ilegal tidak memenuhi standar kesehatan. Meeting Results dalam diskusi tersebut juga mengingatkan bahwa kebijakan ini perlu diimbangi dengan langkah-langkah penguatan pengawasan dan edukasi masyarakat tentang bahaya merokok.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat bahwa hingga akhir September 2025, telah menyita sekitar 8,16 juta batang rokok ilegal dari berbagai operasi. Dalam Meeting Results, Serikat Buruh menilai bahwa angka ini menggarisbawahi kebutuhan untuk mengatur kemasan secara lebih bijak, agar tidak mendorong keberlanjutan industri tembakau sebagai sumber penerimaan negara.
Kontribusi Industri Tembakau untuk Penerimaan Negara
Industri tembakau memiliki peran penting dalam memperkuat penerimaan negara. Pada tahun 2025, penerimaan cukai dari sektor ini mencapai lebih dari Rp 230 triliun, meningkat dari Rp 216 triliun pada 2024. Meeting Results dalam diskusi tersebut menyoroti bahwa kebijakan kemasan seragam bisa mengurangi kontribusi industri tembakau ini, terutama jika produksi terganggu dan sektor hulu (petani tembakau) kehilangan keuntungan.
Serikat Buruh mengakui tujuan pemerintah untuk menurunkan jumlah perokok pemula melalui peringatan kesehatan di kemasan. Namun, mereka menilai bahwa kebijakan ini harus dirancang dengan keterlibatan semua pihak, termasuk pengusaha, akademisi, dan pemerintah daerah, agar tidak hanya menguntungkan industri rokok polos tetapi juga mampu menyerap pekerja dalam jangka panjang.
Dalam Meeting Results, para pekerja menyarankan beberapa alternatif, seperti meningkatkan kampanye edukasi tentang risiko kesehatan merokok, memperketat aturan penjualan kepada anak-anak, serta memperkuat pengawasan terhadap industri kecil menengah. Mereka menolak rencana penerapan kemasan rokok seragam yang dianggap akan mempercepat migrasi ke industri ilegal, terutama di daerah yang bergantung pada sektor tembakau.
Sebagai penutup, Meeting Results menunjukkan adanya perdebatan intensif antara kebijakan kesehatan dan perlindungan tenaga kerja. Serikat Buruh berharap pemerintah dapat menimbang dampak sosial dan ekonomi sebelum menetapkan kebijakan akhir. Mereka menekankan bahwa perubahan kemasan bukanlah solusi tunggal, tetapi harus diimbangi dengan langkah-langkah yang menguntungkan industri dan pekerja secara bersamaan.
