Skip to content
Fresh Desk
Agustus 2, 2026
Nasional

Meeting Results: RUU Hak Cipta Bakal Atur AI, Google Cs Berpotensi Bayar Kompensasi

Lisa Hernandez - pusatkabar.com 4 mins baca

Google Cs Berpotensi Bayar Kompensasi Meeting Results - Dalam pertemuan terbaru, pemerintah Indonesia melaporkan bahwa RUU Hak Cipta akan mengatur penggunaan

Meeting Results: RUU Hak Cipta Bakal Atur AI, Google Cs Berpotensi Bayar Kompensasi

RUU Hak Cipta Mengatur AI, Google Cs Berpotensi Bayar Kompensasi

Meeting Results – Dalam pertemuan terbaru, pemerintah Indonesia melaporkan bahwa RUU Hak Cipta akan mengatur penggunaan kecerdasan buatan (AI) secara lebih ketat. Hasil rapat ini menunjukkan bahwa ada potensi untuk mewajibkan platform teknologi seperti Google membayar kompensasi kepada penerbit berita atas penggunaan konten mereka. RUU ini menjadi langkah penting dalam mencoba menyelaraskan kebijakan hukum dengan perkembangan teknologi digital yang semakin cepat.

Konteks Revisi Hukum

Pertemuan pekan lalu yang dihadiri para ahli hukum dan perwakilan sektor digital menghasilkan keputusan bahwa RUU Hak Cipta perlu menyisipkan aturan khusus mengenai AI. Hasil rapat ini menegaskan bahwa AI generatif sudah mulai mengubah cara karya manusia digunakan, terutama dalam pengumpulan dan pelatihan model. Kebijakan baru ini bertujuan untuk melindungi karya cipta dari penggunaan tanpa izin, meskipun masih ada kekhawatiran mengenai dampaknya terhadap inovasi teknologi.

Kebijakan RUU Hak Cipta dibuat sebagai respons terhadap perubahan paradigma kreativitas digital. Hasil rapat menunjukkan bahwa pemerintah ingin mengurangi risiko kehilangan hak atas karya cipta karena AI dapat meniru gaya khas seorang kreator. Dengan adanya aturan ini, hasil rapat memastikan bahwa seluruh proses penggunaan konten digital harus dikelola secara transparan, termasuk pembayaran kompensasi sesuai dengan kontribusi manusia dalam pembuatan karya.

Ketentuan Khusus AI

Hasil rapat mengungkapkan bahwa RUU Hak Cipta akan menambahkan pasal baru yang mengatur penggunaan AI dalam kegiatan kreatif. Pasal ini memerlukan pelaku teknologi untuk mengungkapkan bahwa karya mereka dihasilkan dengan bantuan AI, terutama ketika digunakan untuk keperluan komersial. Hasil rapat juga menyatakan bahwa karya AI bisa mendapatkan perlindungan hak cipta jika ada kontribusi manusia yang memenuhi syarat, meskipun detail seberapa besar peran manusia masih dibahas lebih lanjut.

Hasil rapat menekankan bahwa penggunaan karya cipta sebagai data pelatihan AI harus diatur melalui prinsip fair use atau berdasarkan perjanjian lisensi. Hal ini penting karena banyak platform digital, termasuk Google, masih menggunakan konten manusia tanpa memperhatikan hak pemilik karya. Selain itu, hasil rapat menyebutkan bahwa jika karya sepenuhnya dihasilkan oleh AI tanpa campur tangan manusia, maka tidak akan diberikan perlindungan hak cipta. Namun, aturan ini diharapkan bisa menyeimbangkan antara kebebasan inovasi dan perlindungan hak cipta.

Kewajiban Pembayaran Kompensasi

Hasil rapat menyebutkan bahwa platform digital harus memberikan kompensasi atas penggunaan konten mereka dalam berbagai aktivitas, seperti mengumpulkan, menerbitkan ulang, menampilkan pratinjau tautan, atau menggunakannya untuk pelatihan model AI. Dana kompensasi akan dikelola oleh lembaga manajemen kolektif yang dipantau oleh pemerintah sebelum disalurkan kepada penerbit berita. Hasil rapat menegaskan bahwa aturan ini berlaku untuk semua jenis karya, mulai dari video game, fotografi, hingga film.

Hasil rapat juga menyoroti bahwa penggunaan karya cipta sebagai data pelatihan AI hanya diperbolehkan melalui prinsip fair use atau berdasarkan perjanjian lisensi. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana kriteria fair use akan ditetapkan, karena AI bisa mengakses konten dalam skala besar. Hasil rapat menyatakan bahwa pemerintah akan mengadakan diskusi lebih lanjut untuk menyeimbangkan kebutuhan ekonomi digital dengan hak-hak pemilik karya. Ini adalah bagian dari kebijakan RUU Hak Cipta yang diharapkan bisa menjadi acuan internasional.

Kritik dari Perusahaan Teknologi

Hasil rapat mendapat tanggapan dari perusahaan teknologi, termasuk Google. Perusahaan tersebut memperingatkan bahwa aturan RUU Hak Cipta bisa menghambat inovasi, karena kebijakan kompensasi yang terlalu ketat akan meningkatkan biaya operasional. Hasil rapat menunjukkan bahwa Google mengkhawatirkan kekhawatiran dari pelaku industri kreatif, karena aturan ini bisa mengurangi fleksibilitas dalam penggunaan AI.

Hasil rapat juga menyebutkan bahwa Meta dan TikTok belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar Reuters. Meskipun demikian, beberapa pengamat hukum menyatakan bahwa RUU ini memiliki potensi untuk memberikan perlindungan yang lebih baik kepada kreator lokal. Hasil rapat menegaskan bahwa kebijakan RUU Hak Cipta akan menjadi bagian dari upaya Indonesia untuk mempercepat adopsi AI di berbagai sektor, termasuk media.

Konteks Adopsi AI di Indonesia

Hasil rapat dihubungkan dengan kebijakan pemerintah Indonesia yang sedang berupaya mempercepat penerapan AI di berbagai sektor, termasuk pendidikan dan kesehatan. Pada 16 Juli, Indonesia menjadi salah satu dari 29 negara yang menandatangani kesepakatan di Shanghai untuk mendirikan organisasi antar pemerintah yang menegaskan kolaborasi global dalam pengelolaan AI. Hasil rapat menunjukkan bahwa RUU Hak Cipta adalah bagian dari strategi Indonesia untuk mengintegrasikan teknologi AI dengan kebijakan hukum yang tepat.

Hasil rapat juga mencerminkan kesamaan dengan aturan yang diadopsi oleh Uni Eropa dalam EU AI Act, yang menuntut pelabelan pada karya AI. Dengan adanya RUU ini, Indonesia berharap bisa menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang mengatur AI secara eksplisit dalam hukum hak cipta. Hasil rapat memastikan bahwa aturan ini akan diujicobakan melalui diskusi dengan stakeholder, termasuk perusahaan teknologi dan penerbit berita.

Ikut berdiskusi