New Policy: Indef: Tambahan TKD Rp 13,3 Triliun Belum Mampu Atasi Tekanan Fiskal Daerah
New Policy: Indef: Tambahan TKD Rp 13,3 Triliun Belum Atasi Beban Fiskal Daerah New Policy - Dalam rangka mengatasi tantangan ekonomi yang terus menguat
New Policy: Indef: Tambahan TKD Rp 13,3 Triliun Belum Atasi Beban Fiskal Daerah
New Policy – Dalam rangka mengatasi tantangan ekonomi yang terus menguat, Pemerintah Indonesia merilis New Policy dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Salah satu langkah utama dalam New Policy ini adalah penambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 13,3 triliun. Namun, meskipun jumlah tersebut dianggap sebagai langkah positif, berbagai pihak mempertanyakan apakah New Policy ini mampu memberikan penyelesaian komprehensif terhadap tekanan fiskal yang menghimpit pemerintah daerah.
Analisis dari Indef
Berdasarkan penelitian Indef, peningkatan pagu TKD menjadi Rp 706,3 triliun dalam APBN 2026 masih terbilang kecil. Angka ini meningkat dari sebelumnya Rp 693 triliun, tetapi secara total, keuangan daerah masih mengalami keterbatasan. Menurut M Rizal Taufikurahman, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, New Policy ini hanya memperluas ruang fiskal secara terbatas, terutama dibandingkan dengan kebutuhan prioritas daerah.
“New Policy memberikan tambahan dana TKD yang baik, tetapi secara substansi belum bisa memenuhi harapan daerah. Kebutuhan seperti bencana, otonomi khusus, dan infrastruktur masih mendapat perhatian lebih besar,” jelas Rizal.
Hal ini berdampak pada prioritas pembangunan. Meski New Policy mengalokasikan dana untuk proyek strategis seperti penanggulangan bencana di Sumatera, tambahan dana otonomi khusus Papua, dan proyek infrastruktur tertentu, tetapi dana untuk layanan publik, pendidikan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi lokal masih terbatas. Rizal menyoroti bahwa peningkatan dana ini terasa kecil dalam konteks inflasi yang tinggi dan kenaikan biaya operasional daerah.
Kebutuhan Daerah yang Masih Terabaikan
Kebutuhan daerah terutama di daerah-daerah yang tidak memiliki sumber pendapatan asli yang cukup tetap menjadi sorotan. Di luar Pulau Jawa, banyak daerah bergantung pada dana pusat untuk membiayai program-program mereka. Peningkatan TKD sebesar Rp 13,3 triliun dalam New Policy 2026 dinilai masih kurang untuk menangani tekanan fiskal yang berkelanjutan. Dengan inflasi mencapai 5-6% per tahun, biaya operasional pemerintah daerah meningkat, sehingga ruang belanja yang diberikan terasa semakin sempit.
“New Policy mengharapkan untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah, tetapi jika tidak disertai dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau insentif berdasarkan kinerja, dampaknya akan terbatas,” tambah Rizal.
Keterbatasan dana daerah juga memengaruhi kemampuan mereka untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, terutama di daerah-daerah yang mengalami krisis keuangan. Rizal menekankan bahwa New Policy harus diperkuat dengan skema pembiayaan kreatif, seperti Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), agar pembangunan bisa berjalan lebih efisien. Selain itu, pengalokasian dana yang lebih efektif diperlukan untuk program-program yang memiliki efek pengganda besar, seperti pengembangan UMKM dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Komitmen Pemerintah dan Progres Pemenuhan
Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, New Policy ini merupakan komitmen pemerintah untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Peningkatan TKD dirancang agar bisa memastikan pendanaan untuk program prioritas seperti pembangunan ekonomi dan pengelolaan daerah. Di semester I-2026, pemerintah telah mencairkan TKD sebesar Rp 397,4 triliun atau 51,6% dari pagu awal APBN 2026 sebesar Rp 693 triliun.
Dengan New Policy, pemerintah juga berharap dapat mendorong kemandirian daerah melalui peningkatan PAD. Namun, Rizal mengingatkan bahwa peningkatan PAD membutuhkan waktu dan kebijakan yang tepat. “New Policy harus didukung oleh mekanisme yang jelas agar daerah bisa mengoptimalkan pendapatan mereka sendiri,” katanya.
Kebijakan New Policy ini juga berdampak pada kinerja ekonomi nasional. Rizal menegaskan bahwa jika daerah tidak memiliki ruang belanja yang memadai, pertumbuhan ekonomi akan terhambat, terutama di sektor produktif seperti industri dan pertanian. Dengan demikian, New Policy perlu diimbangi dengan kebijakan fiskal yang lebih inklusif untuk memastikan keseimbangan antara kebutuhan daerah dan target pertumbuhan nasional.
“New Policy memberikan ruang untuk daerah, tetapi jika tidak disertai dengan kebijakan yang konsisten, dampaknya akan terasa kurang signifikan,” tambah Rizal.
Dengan New Policy yang diusulkan, pemerintah berharap bisa meningkatkan kualitas pembangunan daerah, namun kenyataannya, kebutuhan daerah masih mendapat perhatian yang kurang. Analisis Indef menunjukkan bahwa peningkatan dana ini perlu disertai dengan rencana jangka panjang dan strategi yang berkelanjutan agar bisa mengurangi tekanan fiskal secara efektif. Dengan memperkuat New Policy melalui beberapa perbaikan, seperti efisiensi penggunaan dana dan pengembangan sumber pendapatan lokal, pemerintah daerah bisa memiliki peluang lebih besar untuk mencapai target pembangunan yang lebih tinggi.
