Skip to content
Fresh Desk
Juni 19, 2026
Nasional

New Policy: Kemenpar Wajibkan OTA Asing Kantongi NIB dan KBLI

Elizabeth Moore 3 mins baca

Kemenpar Perketat Persyaratan untuk Platform OTA Asing New Policy - Baru saja diterapkan, New Policy yang dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata (Kemenpar)

New Policy: Kemenpar Wajibkan OTA Asing Kantongi NIB dan KBLI

Kemenpar Perketat Persyaratan untuk Platform OTA Asing

New Policy – Baru saja diterapkan, New Policy yang dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengharuskan semua platform Online Travel Agent (OTA) asing yang beroperasi di Indonesia memperoleh izin usaha yang lengkap. Persyaratan ini mencakup memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), dua dokumen yang menjadi dasar legalitas usaha di sektor pariwisata. New Policy ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap OTA asing dan memastikan mereka mematuhi standar regulasi setempat. Dengan adanya aturan ini, Kemenpar berharap dapat meningkatkan kualitas layanan dan mengurangi risiko ketidaksesuaian antara pengusaha asing dengan pihak dalam negeri.

Dasar Kebijakan dan Tujuan Implementasi

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Kemenpar untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas di industri perjalanan digital. Dalam New Policy, selain NIB dan KBLI, pemerintah juga meminta OTA asing untuk menyajikan data keuangan dan operasional yang jelas. Trubus Rahardiansyah, seorang ahli kebijakan publik dari Universitas Trisakti, menilai bahwa langkah ini sangat relevan karena seiring meningkatnya jumlah pengguna OTA asing di Indonesia, kebutuhan akan regulasi yang konsisten semakin mendesak. New Policy tidak hanya memastikan kepatuhan hukum, tetapi juga memberikan kesempatan bagi pengusaha asing untuk berkembang secara lebih terstruktur.

“Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperbaiki sistem regulasi sektor pariwisata. Dengan New Policy, OTA asing diharapkan bisa beradaptasi lebih cepat dan mengurangi kesenjangan dengan OTA lokal,” ujarnya.

Integrasi Data OTA via API dan Sistem Pemantauan

Sebagai bagian dari New Policy, Kemenpar juga meluncurkan sistem integrasi data OTA melalui Application Programming Interface (API) yang memudahkan proses verifikasi izin usaha. Sistem ini dirancang agar seluruh platform OTA, baik lokal maupun asing, dapat disinkronkan dengan database pemerintah. Hal ini membantu mengurangi potensi kecurangan, seperti penggunaan data yang tidak tercatat atau layanan yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki. New Policy juga mencakup rencana penguatan pengawasan terhadap kegiatan promosi digital OTA asing, terutama dalam hal penggunaan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi wisatawan.

Manfaat dan Tantangan bagi OTA Asing

Trubus menekankan bahwa New Policy akan memberikan manfaat jangka panjang bagi industri pariwisata Indonesia. Dengan memiliki NIB dan KBLI, OTA asing dapat memperkuat hubungan bisnis dengan pihak lokal, termasuk pemerintah daerah, hotel, dan penyewa tempat. Selain itu, kebijakan ini memperjelas batasan yang diberikan kepada OTA asing, sehingga mencegah mereka mengambil keuntungan tanpa pertanggungjawaban. Namun, ada tantangan yang dihadapi, seperti kebutuhan adaptasi terhadap prosedur administrasi yang lebih rumit dan peningkatan biaya operasional. New Policy juga berpotensi mengurangi jumlah OTA asing yang tidak kompeten, sehingga meningkatkan kualitas layanan secara keseluruhan.

Peran OTA Asing dalam Mendorong Pariwisata Digital

Sejumlah OTA asing, seperti Agoda, Booking.com, dan Airbnb, memainkan peran penting dalam mengembangkan pariwisata digital di Indonesia. Mereka memberikan akses global kepada wisatawan lokal, memperluas pasar, dan meningkatkan visibilitas destinasi pariwisata. New Policy diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara keleluasaan bisnis dan kontrol regulasi. Dengan izin yang lebih ketat, OTA asing diberi kesempatan untuk berpartisipasi aktif dalam ekosistem pariwisata Indonesia sambil memenuhi standar kewirausahaan yang lebih tinggi. Trubus juga menyebutkan bahwa kebijakan ini akan mendorong adanya kompetisi yang sehat antara OTA lokal dan asing.

Langkah Strategis Kemenpar dalam Regulasi Pariwisata

Kebijakan ini selaras dengan visi Kemenpar untuk meningkatkan kualitas sektor pariwisata secara berkelanjutan. New Policy menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan bahwa semua pemain di industri ini, baik dalam negeri maupun asing, memiliki kewajiban yang sama. Hal ini penting untuk menjaga keadilan dalam pasar dan menghindari dominasi OTA asing tanpa pengawasan yang memadai. Dengan pendekatan ini, Kemenpar juga berharap mampu menarik investor asing yang lebih serius serta meningkatkan daya tarik wisatawan domestik untuk menggunakan platform yang lebih terpercaya.

Pelaksanaan dan Dampak Jangka Panjang

Dalam beberapa bulan ke depan, Kemenpar akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh OTA asing yang sudah beroperasi di Indonesia. Jika tidak memenuhi persyaratan, mereka akan diberi waktu untuk menyesuaikan diri atau dikenai sanksi administratif. New Policy juga diharapkan mendorong inovasi dalam layanan pariwisata digital, karena OTA yang memenuhi persyaratan akan lebih terdorong untuk meningkatkan kualitas layanan. Selain itu, kebijakan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam mengembangkan sektor pariwisata dengan menggabungkan kelebihan global dan lokal. New Policy akan menjadi pilar penting dalam menjaga pertumbuhan industri yang sehat dan berkelanjutan.

Ikut berdiskusi