New Policy: Potongan Komisi Ojol 8% Berlaku, Harga untuk Pelanggan Stabil, Ini Kata DPR
Policy: Ojol 8% Komisi Berlaku, Harga Stabil New Policy - KONTAN.CO.ID, Jakarta – New Policy yang baru diterapkan oleh pemerintah melalui Kementerian
New Policy: Ojol 8% Komisi Berlaku, Harga Stabil
New Policy – KONTAN.CO.ID, Jakarta – New Policy yang baru diterapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah resmi berlaku sejak 1 Juli 2026. Kebijakan ini memperkenalkan potongan komisi sebesar 8% untuk layanan ojek online penumpang roda dua, dengan tujuan memastikan harga tetap stabil bagi pelanggan. Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengonfirmasi bahwa skema bagi hasil baru ini disepakati oleh berbagai pihak, termasuk pengusaha aplikator, dan diperkirakan akan memberikan dampak signifikan pada industri transportasi online.
Implementasi New Policy dan Perubahan Bagi Hasil
Dalam New Policy yang diterapkan, perusahaan layanan ojek online (ojol) penumpang roda dua seperti Gojek dan Grab kini memberikan 92% dari tarif dasar kepada mitra pengemudi, sementara 8% digunakan sebagai komisi aplikator. Cucun menjelaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk mengimbangi penurunan tarif yang dilakukan aplikator, sehingga pendapatan pengemudi tidak menurun secara signifikan.
“New Policy ini adalah komitmen bersama antara pemerintah, presiden, dan pengusaha aplikator. Mereka sepakat bahwa 8% komisi harus diterapkan agar harga tiket tetap stabil dan pendapatan pengemudi tidak terganggu,” ujar Cucun saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Cucun menekankan bahwa New Policy ini bukan hanya mengubah bagian dari komisi, tetapi juga menandai kebijakan yang lebih transparan dan adil. Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya, beberapa aplikator sering mengambil komisi lebih besar, sehingga mengurangi keuntungan pengemudi. Dengan adanya New Policy, pengemudi diharapkan dapat merasakan kenaikan pendapatan mereka, meskipun tidak langsung terlihat.
Reaksi Pelanggan dan Mitra Pengemudi terhadap New Policy
Menurut Cucun, New Policy ini juga memberikan manfaat bagi pelanggan. Dengan adanya pengaturan komisi 8%, aplikator dilarang menaikkan harga tiket secara sembarangan, sehingga pelanggan dapat memperoleh tarif yang lebih stabil. Alya, seorang pengguna layanan ojol, mengungkapkan bahwa ia tidak merasakan perubahan signifikan dalam biaya penggunaan jasanya.
“Ajak jasa ojol dari tadi nggak ada kenaikan harga, jadi tarifnya tetap stabil,” kata Alya saat ditemui di Stasiun LRT Taman Mini, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Di sisi lain, sebagian pengemudi menyatakan bahwa pendapatan mereka belum terasa meningkat. Meskipun New Policy menetapkan bagi hasil 92% untuk pengemudi, mereka merasa bahwa perubahan ini tidak cukup mengimbangi pengurangan tarif yang dilakukan aplikator. Namun, Cucun menegaskan bahwa kebijakan ini adalah langkah awal yang akan diawasi secara ketat oleh Komisi V DPR RI.
DPR menyatakan akan terus memantau penerapan New Policy untuk memastikan tidak ada kesalahpahaman atau penipuan. Mereka juga berharap kebijakan ini bisa berdampak positif pada ekosistem ojol, termasuk meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat kepercayaan masyarakat. Cucun menambahkan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi berkala terhadap New Policy agar bisa disesuaikan dengan kondisi pasar yang terus berubah.
