Pengawasan APBN Masih Lemah, Risiko Kerugian Negara Mengintai
Indonesia saat ini menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan keuangan negara. Pengawasan APBN masih lemah dan hal ini menciptakan risiko kerugian negara
Pengawasan APBN Masih Lemah Risiko Kerugian Negara Semakin Tinggi
Pusatkabar.com – Indonesia saat ini menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan keuangan negara. Pengawasan APBN masih lemah dan hal ini menciptakan risiko kerugian negara yang signifikan. Meskipun berbagai regulasi sudah ditetapkan, implementasi di lapangan masih jauh dari kata optimal. Para pengamat ekonomi dan anggota legislatif terus menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap potensi kebocoran anggaran yang bisa mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya.
Kritik Terhadap Program Makan Bergizi Gratis
Presiden Prabowo Subianto memberikan respons tegas terhadap berbagai kritik yang menargetkan program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Dalam Sidang Kabinet Paripurna yang diselenggarakan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin tanggal 20 Juli, Presiden menyampaikan kekecewaannya atas narasi publik yang dianggap terlalu sempit.
“Saya diserang karena ingin memberi makan bergizi untuk anak-anak Indonesia. Tapi ribuan triliun yang menguap dari bumi Indonesia setiap tahun selama puluhan tahun tidak ada yang protes,” tegas Presiden Prabowo.
Menurut Kepala Negara, program MBG yang menyasar anak-anak sekolah, ibu hamil, dan lansia justru disalahpahami sebagai bentuk pemborosan anggaran. Padahal, pemerintah sedang berupaya serius mengatasi masalah stunting dan memastikan kebutuhan gizi anak-anak terpenuhi secara memadai.
Prabowo juga menolak berbagai argumen yang menghubungkan program MBG dengan pelemahan ekonomi makro, penurunan indeks pasar saham, atau tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Ia menilai semua dampak tersebut tidak sebanding dengan besarnya kebocoran sumber daya negara yang terjadi selama ini.
Kelemahan Sistem Pengawasan APBN
Sementara itu, Harris Turino Kurniawan dari Fraksi PDI Perjuangan yang juga merupakan Anggota Komisi XI DPR RI menyoroti akar masalah yang lebih fundamental. Ia menjelaskan bahwa penegakan hukum dan mekanisme pengawasan APBN masih memiliki risiko tinggi terhadap penyimpangan.
Dalam pertemuan Komisi XI DPR dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP, terungkap fakta yang cukup mengejutkan. Terdapat lebih dari 1.100 hasil audit yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Angka ini menunjukkan betapa luasnya masalah yang belum terselesaikan secara tuntas.
Harris menekankan perlunya transformasi peran BPKP secara menyeluruh. Bukan hanya melakukan audit setelah kegiatan selesai, tetapi juga menerapkan mekanisme review dan monitoring sejak tahap perencanaan. Dengan demikian, potensi penyimpangan dapat dideteksi lebih dini sebelum menimbulkan kerugian besar.
Aktivitas Ekonomi Bawah Tanah dan Pengelolaan Sumber Daya
Salah satu faktor utama yang menggerus penerimaan negara adalah aktivitas ekonomi bawah tanah yang berlangsung secara masif. Harris menyoroti peredaran rokok ilegal yang diperkirakan mencapai 11 hingga 14 persen dari total peredaran nasional. Pemberantasan aktivitas ini diyakini dapat meningkatkan penerimaan negara sekaligus memperkuat industri rokok legal dan menciptakan lapangan kerja baru.
Pandangan serupa diungkapkan oleh Piter Abdullah, Direktur Program Kebijakan Prasasti Center for Policy Studies. Ia menambahkan bahwa kebocoran fiskal tidak hanya berasal dari sisi penerimaan seperti pajak, bea cukai, dan ekspor. Pengelolaan sumber daya alam juga menjadi sumber kerugian yang sangat signifikan.
Piter menilai potensi kerugian dari sektor sumber daya alam jauh lebih besar dibandingkan sektor lainnya. Oleh karena itu, diperlukan regulasi dan tata kelola yang mampu memastikan manfaat ekonomi kekayaan alam kembali kepada negara dan masyarakat sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.
Kombinasi antara pengawasan yang lemah, penegakan hukum yang belum optimal, dan aktivitas ekonomi bawah tanah menciptakan lingkungan yang rentan terhadap kebocoran. Diperlukan langkah-langkah konkret untuk melindungi kekayaan negara agar tidak terus menguap setiap tahunnya.
