Skip to content
Fresh Desk
Agustus 2, 2026
Nasional

Pilih Insentif Ketimbang Kerek Suku Bunga, Gubernur BI Beberkan Alasannya

Joseph Gonzalez - pusatkabar.com 2 mins baca

Dalam Rapat Dewan Gubernur yang berlangsung pada 21 hingga 22 Juli 2026, Bank Indonesia mengambil keputusan untuk tidak mengubah tingkat suku bunga acuan

Pilih Insentif Ketimbang Kerek Suku Bunga, Gubernur BI Beberkan Alasannya

BI Pertahankan Suku Bunga, Fokus pada Insentif untuk Stabilitas Rupiah

Pusatkabar.com – Dalam Rapat Dewan Gubernur yang berlangsung pada 21 hingga 22 Juli 2026, Bank Indonesia mengambil keputusan untuk tidak mengubah tingkat suku bunga acuan. BI-Rate tetap dipertahankan pada posisi 5,75 persen. Alih-alih melakukan kenaikan, otoritas moneter ini lebih memilih pendekatan melalui penguatan berbagai insentif yang bertujuan menarik masuknya dana portofolio asing ke Indonesia.

Langkah ini dinilai lebih efektif dalam menjaga kestabilan nilai tukar rupiah dibandingkan dengan strategi menaikkan bunga. Selain itu, pendekatan ini juga membantu mengurangi beban biaya pendanaan bagi pelaku ekonomi di dalam negeri.

Dua Opsi Kebijakan yang Dipertimbangkan

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa sebelum menetapkan keputusan akhir, bank sentral telah menimbang dua alternatif kebijakan. Pertama, menaikkan BI-Rate sebanyak 25 basis poin yang kemudian akan memicu kenaikan suku bunga di pasar domestik. Kedua, mempertahankan tingkat bunga acuan sambil memperbesar insentif guna mendorong investasi portofolio asing mengalir lebih deras ke pasar keuangan Indonesia.

BI akhirnya memilih opsi kedua karena memberikan dampak positif yang lebih signifikan terhadap stabilitas nilai tukar. Melalui strategi ini, rupiah dapat diperkuat tanpa menambah beban bunga bagi dunia usaha maupun masyarakat luas.

Kebijakan Pendukung dan Insentif Baru

Selain mempertahankan BI-Rate, BI juga menahan suku bunga Deposit Facility di level 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 6,50 persen. Untuk mendukung kebijakan tersebut, bank sentral meningkatkan insentif pengurangan premi bagi investor asing.

Insentif Swap Jual Lindung Nilai atau Swap Beli Lindung Nilai kepada BI dinaikkan dari 10 persen menjadi 12,5 persen. Sementara itu, insentif untuk transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) Jual Lindung Nilai diperluas menjadi 15 persen.

“Keputusan BI-Rate dan sejumlah kebijakan lain merupakan bagian terintegrasi dari bauran kebijakan BI untuk semakin memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global,” ujar Perry dalam konferensi pers, Rabu (22/7/2026).

Keputusan tersebut merupakan bagian dari bauran kebijakan yang dirancang untuk memperkuat stabilitas rupiah di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi.

Ikut berdiskusi