Skip to content
Fresh Desk
Agustus 2, 2026
Nasional

Polisi Telusuri Kepemilikan Rumah di Sentul yang Simpan Emas Hingga Valas

Barbara Davis - pusatkabar.com 3 mins baca

Polisi Telusuri Kepemilikan Rumah di Sentul yang Simpan Emas Hingga Valas Polisi Telusuri Kepemilikan Rumah di Sentul - Dalam upaya mengungkap tindak pidana

Polisi Telusuri Kepemilikan Rumah di Sentul yang Simpan Emas Hingga Valas

Polisi Telusuri Kepemilikan Rumah di Sentul yang Simpan Emas Hingga Valas

Polisi Telusuri Kepemilikan Rumah di Sentul – Dalam upaya mengungkap tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU), Polri, khususnya Polda Metro Jaya, tengah melakukan investigasi mendalam terkait asal-usul kepemilikan sebuah properti di Sentul, Kabupaten Bogor. Lokasi tersebut menjadi titik fokus penyelidikan setelah petugas menyita emas batangan dan uang tunai dalam berbagai mata uang asing. Penyidikan ini terkait dengan tiga kasus korupsi yang sedang ditelusuri, termasuk pengadaan batu bara dari PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Polisi Telusuri Kepemilikan Rumah di Sentul juga mencakup pemeriksaan dokumen hukum dan saksi guna memastikan keterlibatan pemilik properti dalam kegiatan illegal tersebut.

Langkah Investigasi Polisi Telusuri Kepemilikan Rumah di Sentul

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa tim penyelidik sedang memverifikasi akta kepemilikan rumah serta sertifikat hak milik yang terkait dengan penyitaan barang bukti. Selain itu, mereka juga menggali keterkaitan emas dan valas dengan aktivitas bisnis pemilik properti. “Kami bekerja sama dengan BPN (Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian) dan PT Sentul City untuk memastikan setiap dokumen diperiksa secara rinci,” jelas Budi dalam konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026) malam.

Proses ini membutuhkan waktu cukup lama karena berbagai dokumen harus dipelajari dari awal hingga akhir. Pihak penyidik juga melakukan pemeriksaan ke lokasi-lokasi terkait, termasuk ruko, restoran, dan money changer di Cipete, Jakarta Selatan. Selain itu, mereka menelusuri riwayat kepemilikan rumah di Sentul yang terkait dengan berbagai perusahaan swasta dan pihak terkait. Polisi Telusuri Kepemilikan Rumah di Sentul ini bukan hanya sekadar mencari sumber dana, tetapi juga memastikan alur keuangan yang diduga mencucikan uang.

Barang Bukti yang Diamankan di Rumah Sentul

Dari penyisiran di Sentul, penyidik menyita total 74 kilogram emas batangan serta uang tunai senilai US$ 4.767.300 dan US$ 14.083.800, serta Rp 100 juta. Selain itu, dua bingkai foto keluarga juga disimpan sebagai bukti tambahan. Budi menambahkan bahwa foto-foto tersebut akan dirahasiakan untuk melindungi identitas keluarga yang terlibat. “Kami memastikan semua barang bukti disimpan dengan baik dan tidak ada yang hilang selama proses penyitaan,” tutur Budi.

Dalam operasi penyitaan, tim penyidik tidak hanya menyita emas dan uang asing, tetapi juga melakukan pemeriksaan terhadap benda-benda lain yang bisa menjadi petunjuk. Dari hasil penyisiran, emas yang disita diperkirakan memiliki nilai total mencapai miliaran rupiah. Valas yang diamankan tersebut diduga berhubungan langsung dengan dana yang diklaim berasal dari tindak korupsi. Polisi Telusuri Kepemilikan Rumah di Sentul juga menjadi bagian dari strategi untuk memperkuat kasus yang sedang ditelusuri, terutama terkait dengan kegiatan keuangan ilegal.

Penyidikan ini merupakan bagian dari operasi yang telah berlangsung selama beberapa hari. Sejak Rabu (8/7/2026), Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Kortas Tipidkor Polri melakukan penyisiran di 13 lokasi, termasuk area strategis seperti Cilandak dan Cipete. Polisi Telusuri Kepemilikan Rumah di Sentul memperlihatkan bahwa seluruh properti yang disita dihubungkan dengan transaksi finansial yang mungkin terlibat dalam skandal korupsi. Sementara itu, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak ketiga dalam pengelolaan dana tersebut.

Dalam konteks investigasi, emas dan valas yang disita di Sentul menjadi bukti penting. Emas batangan biasanya digunakan untuk menyembunyikan aset, sementara uang asing bisa menjadi alat transfer dana secara ilegal. Polisi Telusuri Kepemilikan Rumah di Sentul juga memeriksa apakah ada bukti mengenai penggunaan dana tersebut untuk kepentingan pribadi atau keuntungan bisnis. Dengan menelusuri kepemilikan rumah, penyidik berharap dapat mengungkap alur dana yang berpotensi terlibat dalam kasus TPPU.

Kasus ini menunjukkan komitmen Polri untuk menuntaskan investigasi terhadap penyalahgunaan dana. Selain pengadaan batu bara, penyidik juga menggali keberadaan uang yang diduga terkait dengan pembelian aset atau pembayaran kepada pihak tertentu. Polisi Telusuri Kepemilikan Rumah di Sentul menjadi langkah krusial dalam memperkuat keberadaan barang bukti dan menghubungkan beberapa kasus korupsi yang berbeda. Dengan menelusuri asal-usul kepemilikan rumah tersebut, pihak penyidik berharap dapat mengungkap kebenaran dan memastikan semua sumber dana diakui secara hukum.

Ikut berdiskusi