Purbaya: SAL Akhir 2025 Capai Rp 438 Triliun – Cukup untuk Hadapi Gejolak Ekonomi
Purbaya: SAL Akhir 2025 Capai Rp 438,26 Triliun, Tahan Terhadap Risiko Ekonomi Purbaya - KONTAN.CO.ID – Jakarta.
Purbaya: SAL Akhir 2025 Capai Rp 438,26 Triliun, Tahan Terhadap Risiko Ekonomi
Purbaya – KONTAN.CO.ID – Jakarta. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah hingga akhir 2025 masih mempertahankan tingkat yang solid meskipun telah dialokasikan untuk mendukung pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kondisi ini dianggap sebagai bantalan fiskal penting yang membantu dalam menghadapi risiko ekonomi serta ketidakpastian global. Dalam Sidang Paripurna DPR RI, Kamis (2/7/2026), Purbaya menjelaskan bahwa pada 2025, SAL mencapai Rp 457,54 triliun. Selama tahun tersebut, dana ini digunakan sebagian untuk pembiayaan APBN senilai Rp 93,15 triliun.
Saldo Akhir SAL dan Penyesuaian
Selain penggunaan SAL, pemerintah juga mempertimbangkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 72,40 triliun serta beberapa penyesuaian lain. Hasil perhitungan menunjukkan bahwa saldo akhir SAL per 31 Desember 2025 mencapai Rp 438,26 triliun.
“Saldo ini tetap berada pada tingkat yang memadai dan berfungsi sebagai penyangga fiskal untuk menghadapi berbagai risiko serta ketidakpastian di masa depan,” kata Purbaya dalam Sidang Paripurna DPR RI, Kamis (2/7/2026).
Neraca Pemerintah Tetap Solid
Purbaya juga menyampaikan bahwa laporan keuangan pemerintah menunjukkan fundamental neraca yang masih kuat. Sampai 31 Desember 2025, total aset mencapai Rp 14.600,98 triliun, sementara total kewajiban sebesar Rp 11.527,29 triliun. Dengan demikian, ekuitas pemerintah mencapai Rp 3.073,69 triliun.
Defisit Operasional dan Non-Operasional
Dari sisi operasional, pendapatan pemerintah tahun 2025 sebesar Rp 3.006,42 triliun. Namun, beban operasional mencapai Rp 3.429,51 triliun, mengakibatkan defisit operasional sebesar Rp 423,09 triliun. Selain itu, defisit dari aktivitas non-operasional tercatat sebesar Rp 109,91 triliun.
Secara keseluruhan, total defisit dalam laporan keuangan pemerintah selama 2025 mencapai Rp 532,99 triliun. Laporan arus kas menunjukkan aktivitas operasi mencatat arus kas bersih negatif Rp 243,90 triliun. Aktivitas investasi juga menghasilkan arus kas negatif Rp 712,07 triliun, sementara aktivitas transitoris mencatat arus kas negatif Rp 44,16 triliun.
Arus kas positif dari aktivitas pendanaan sebesar Rp 828,37 triliun mampu memenuhi kebutuhan pembiayaan pemerintah tahun 2025. Purbaya menegaskan bahwa defisit operasional ini tidak menggambarkan melemahnya kondisi fiskal. Sebaliknya, arus kas negatif pada investasi menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk menempatkan dana pada proyek yang produktif.
