Skip to content
Fresh Desk
Agustus 2, 2026
Nasional

Solving Problems: PERADI Profesional Gandeng 138 Perguruan Tinggi, Perkuat Pendidikan Advokat Nasional

Elizabeth Moore - pusatkabar.com 2 mins baca

PERADI Profesional Perkuat Pendidikan Advokat Nasional dengan Kerja Sama 138 Perguruan Tinggi Solving Problems – Jakarta – PERADI Profesional, organisasi

Solving Problems: PERADI Profesional Gandeng 138 Perguruan Tinggi, Perkuat Pendidikan Advokat Nasional

PERADI Profesional Perkuat Pendidikan Advokat Nasional dengan Kerja Sama 138 Perguruan Tinggi

Solving Problems – Jakarta – PERADI Profesional, organisasi advokat terkemuka di Indonesia, mengumumkan kolaborasi strategis dengan 138 perguruan tinggi untuk meningkatkan kualitas pendidikan profesi hukum. Upaya ini bertujuan menciptakan advokat yang lebih profesional, kompeten, serta mampu menghadapi berbagai solving problems dalam sistem peradilan nasional.

Strategi Kolaborasi untuk Penguatan Profesi

Dalam pernyataan resmi Jumat (10/7/2026), Yuhelson, salah satu pengurus PERADI Profesional, menegaskan bahwa sinergi antar sektor menjadi batu loncatan menuju penguatan keadilan. Dalam kurun waktu kurang dari enam bulan, organisasi ini telah mencapai lebih dari 112 lembaga pendidikan tinggi sebagai mitra kerja, dengan 108 di antaranya berada di bawah naungan Kementerian Agama. Capaian ini dianggap sebagai prestasi sejarah dalam meningkatkan akses pendidikan advokat.

Kerja sama ini menegaskan tiga pilar utama dalam menegakkan keadilan, yaitu akademisi, pemerintah, dan profesional advokat. Dengan integrasi program pendidikan profesi advokat ke dalam kurikulum universitas, PERADI Profesional berharap membentuk kompetensi advokat yang lebih terukur dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Penghargaan MURI untuk Inisiatif Pendidikan Hukum

Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan hukum, PERADI Profesional meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) melalui Piagam Rekor Indonesia Nomor 12803/R.MURI/VII/2026. Penghargaan ini diberikan atas rekor terbanyaknya kerja sama dengan perguruan tinggi keagamaan, yang dianggap sebagai titik balik sejarah dalam penguatan standar profesi advokat.

“Penghargaan ini mengakui upaya organisasi dalam meningkatkan pendidikan profesi hukum. MURI mengamati bahwa kerja sama PERADI Profesional menjadi titik balik sejarah, sekaligus pendorong inovasi untuk masa depan,” tutur Yuhelson.

Ketua Umum PERADI Profesional, Harris Arthur Hedar, mengapresiasi dukungan berbagai pihak, terutama Kementerian Agama dan universitas mitra. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada Menteri Agama, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, serta Universitas Indonesia. “Kerja sama ini memungkinkan PERADI Profesional meraih penghargaan MURI sebagai organisasi pertama yang mencapai jumlah mitra perguruan tinggi negeri dan swasta terbanyak di Indonesia,” ujarnya.

Program pendidikan profesi advokat yang dikembangkan PERADI Profesional melibatkan kursus-kursus intensif, pelatihan praktis, serta evaluasi berkelanjutan untuk memastikan lulusan mampu menjawab tantangan solving problems di lapangan. Selain itu, kolaborasi ini juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman langsung dalam penerapan hukum sejak awal karier mereka.

Menurut Yuhelson, langkah kerja sama ini memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas advokat di Indonesia. “Kemitraan dengan akademisi dan pemerintah adalah kunci dalam menciptakan sistem pendidikan yang mampu menghasilkan profesional hukum yang siap menghadapi berbagai solving problems di masa depan,” tambahnya.

Ikut berdiskusi