Special Plan: Danantara Diusulkan Jadi Modal Awal PFII, Ekonom Maybank: Perlu Dikaji Lagi
Special Plan: Danantara Diusulkan Jadi Modal Awal PFII, Ekonom Maybank Mengingatkan Perlu Kajian Ulang Special Plan - Dalam upaya memperkuat kebijakan
Special Plan: Danantara Diusulkan Jadi Modal Awal PFII, Ekonom Maybank Mengingatkan Perlu Kajian Ulang
Special Plan – Dalam upaya memperkuat kebijakan ekonomi, Pemerintah mengusulkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai sumber dana awal untuk mendanai Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Proposal ini menjadi bagian dari Special Plan yang diharapkan mendorong pertumbuhan sektor keuangan nasional. Namun, Kepala Ekonom Maybank Indonesia, Juniman, memberikan peringatan bahwa langkah ini perlu dianalisis lebih lanjut sebelum diterapkan secara penuh.
Analisis Juniman: Fungsi Danantara Harus Jelas
Danantara, menurut Juniman, saat ini masih dalam tahap perancangan dan belum memiliki kemampuan penuh untuk mengelola dana secara mandiri. Jika langsung ditugaskan menjadi modal PFII, fungsi utama lembaga tersebut sebagai dana investasi nasional bisa terganggu. “Special Plan” ini menurutnya memerlukan penjelasan yang lebih mendalam, terutama mengenai mekanisme pendanaan dan tanggung jawab lembaga keuangan dalam mengembangkan infrastruktur finansial.
“Pemerintah dan DPR perlu duduk bersama untuk memastikan bahwa Special Plan ini tidak hanya berupa keputusan yang diambil secara cepat, tetapi juga melalui proses yang terukur. Bagaimana sumber dana PFII diperoleh, siapa yang menanggung risiko, dan bagaimana pencaharian dana dari Danantara dikelola secara efisien, semua harus menjadi fokus utama,” kata Juniman.
Juniman menambahkan, kebijakan pembentukan PFII tampaknya muncul sebagai respons terhadap kebutuhan mendesak, bukan dari perspektif jangka panjang. “Dalam Special Plan, kita harus mempertimbangkan tidak hanya kebutuhan saat ini, tetapi juga dampak jangka panjang bagi stabilitas ekonomi. Danantara yang masih dalam pengembangan perlu diberi waktu untuk menunjukkan keberhasilannya sebelum dijadikan modal awal PFII,” jelasnya.
Risiko Pendanaan Ganda dan Kemandirian Lembaga
Dalam draf RUU PFII, modal awal lembaga tersebut diusulkan berasal dari Danantara. Namun, lembaga ini sendiri mengandalkan dana dari dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan aset negara. Juniman mengingatkan bahwa Special Plan ini bisa menciptakan tekanan pendanaan ganda, karena Danantara tidak hanya harus mengelola dana untuk PFII, tetapi juga mengalokasikan dana bagi proyek strategis lainnya.
“Kalau PFII muncul sebelum Danantara benar-benar stabil, maka ada risiko besar bahwa lembaga keuangan tersebut bisa terbebani. Special Plan ini perlu memastikan bahwa Danantara memiliki kapasitas untuk beroperasi tanpa mengganggu fungsi-fungsi utama seperti penguasaan aset dan pengelolaan risiko,” ujarnya.
Juniman juga mengkritik ketergantungan Danantara pada pendanaan fiskal pemerintah. Sebagai sovereign wealth fund, lembaga tersebut seharusnya bisa mandiri, tetapi jika kegagalan terjadi, negara bisa terlibat langsung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Ini menunjukkan bahwa Special Plan perlu mempertimbangkan keberlanjutan dan kesiapan lembaga sebelum memulai operasionalnya,” tambahnya.
Para lembaga pemeringkat seperti Fitch dan S&P Global juga memperhatikan Special Plan ini. Mereka menilai pentingnya studi mendalam tentang model pendanaan pusat keuangan internasional di negara-negara lain, seperti Hong Kong, Eropa, atau Amerika Serikat. Juniman menekankan bahwa Special Plan harus menjadi acuan untuk menghindari kesalahan dalam pengalokasian dana dan peran lembaga keuangan baru.
Dengan Special Plan yang masih dalam proses penyempurnaan, Juniman mengajukan beberapa rekomendasi. Pertama, pemerintah perlu memastikan bahwa Danantara memiliki kelembagaan yang cukup kuat sebelum dijadikan modal PFII. Kedua, diperlukan kajian ekstensif mengenai dampak kebijakan ini terhadap keseimbangan fiskal dan kebijakan moneter. Ketiga, Special Plan harus mencakup mekanisme pengawasan yang ketat untuk menghindari penggunaan dana secara tidak tepat.
