Skip to content
Fresh Desk
Agustus 2, 2026
Nasional

Topics Covered: Mitra MBG Keluhkan Ketidakpastian Aturan, Komisi IX Minta BGN Lakukan Evaluasi

Karen Brown - pusatkabar.com 3 mins baca

Keluhkan Kebijakan, Komisi IX Minta BGN Evaluasi Topics Covered menjadi isu utama dalam diskusi terkini terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terus

Topics Covered: Mitra MBG Keluhkan Ketidakpastian Aturan, Komisi IX Minta BGN Lakukan Evaluasi

Topics Covered: Mitra MBG Keluhkan Kebijakan, Komisi IX Minta BGN Evaluasi

Topics Covered menjadi isu utama dalam diskusi terkini terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terus memicu perdebatan di lingkaran pemerintah. Sejumlah mitra Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluhkan ketidakpastian aturan dan ketidakseimbangan sistem kerja sama dengan pihak penyelenggara. Komisi IX DPR RI menanggapi keluhan ini dengan meminta BGN melakukan evaluasi menyeluruh untuk memastikan program yang bertujuan meningkatkan akses gizi di wilayah terpencil berjalan efektif dan adil. Kebijakan yang sering berubah tanpa pemberitahuan, menurut mitra, berdampak signifikan pada keberlanjutan kegiatan dan kinerja investor.

Kebijakan MBG Dipertanyakan, Mitra Mengeluhkan Ketidakadilan

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Selasa (14/7) menjadi wadah bagi mitra MBG menyampaikan keluhan mereka. Beberapa pihak menyoroti ketidakadilan dalam sistem kerja sama, di mana mereka sering menjadi korban dampak ketika terjadi hambatan di lapangan. Syawaludin Aweng, ketua umum Asosiasi Mitra BGN, menegaskan bahwa mitra tidak hanya menyediakan fasilitas dapur, tetapi juga menanggung beban operasional secara utuh, termasuk pengembangan sarana pendukung.

“Mitra MBG selama ini berperan sebagai pihak yang aktif menjalankan program. Namun, saat ada masalah, selalu kami yang menjadi target sanksi. SPPG sebagai pengelola dapur justru tidak mengalami beban yang sama,” jelas Syawaludin dalam sesi rapat. Ini menunjukkan ketimpangan dalam pengalokasian tanggung jawab, yang berpotensi mengurangi motivasi para mitra dalam menjaga kelancaran MBG.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh Forum Investor Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah 3T Sumatera. Dapur MBG yang telah selesai dibangun belum beroperasi hingga saat ini, sehingga masyarakat setempat belum merasakan manfaat dari program yang diharapkan bisa meringankan beban keterbatasan akses pangan. Topics Covered ini mencakup perubahan skema pembayaran yang menurunkan kontribusi investor dari 120% menjadi 70%, serta penundaan operasional yang berdampak pada pengelolaan dana dan waktu.

Evaluasi Menjadi Solusi, Komisi IX Dorong Transparansi Kebijakan

Menyikapi keluhan yang masuk, Komisi IX DPR RI menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh dari BGN. Anggota komite, Irma Suryani, menyoroti pentingnya transparansi dalam perubahan kebijakan agar mitra tidak merasa diabaikan. “Masyarakat sudah berpartisipasi aktif, maka BGN harus memahami tantangan yang mereka hadapi,” tambah Irma. Evaluasi ini, menurutnya, harus mencakup tidak hanya aspek teknis pelaksanaan, tetapi juga pengelolaan dana dan kebijakan hukum yang menjadi dasar program.

“Kami akan menyampaikan masalah ini ke Presiden, karena tujuan utama MBG adalah membantu masyarakat hingga wilayah terpencil. Kebijakan harus selaras dengan visi tersebut,” kata Irma. Perubahan Peraturan Presiden Nomor 112, yang menjadi dasar MBG, juga dipertanyakan. BGN dinilai perlu memperjelas alasan perubahan kebijakan agar mitra tidak merasa kehilangan kepastian, terutama dalam penyaluran bantuan dan pembagian risiko.

Sebagai bagian dari Topics Covered, evaluasi ini juga mencakup pemetaan kinerja seluruh pihak terkait. Forum Investor SPPG menuntut pengakuan legalitas dapur yang telah dibangun berdasarkan titik lokasi yang ditetapkan Satgas Percepatan MBG dan Surat Keputusan ID Investor. Selain itu, mereka meminta jadwal operasional yang jelas, karena pembangunan fasilitas sudah rampung empat bulan lalu. Tuntutan ini menunjukkan urgensi untuk mempercepat pelaksanaan program agar manfaatnya bisa dirasakan secepat mungkin.

Sejumlah mitra juga mengeluhkan penurunan skema pembayaran dari 120% menjadi 70%, yang dianggap merugikan. Ali Tanjung, perwakilan Forum Investor SPPG, menyoroti bahwa perubahan ini mengurangi insentif investor untuk terus berpartisipasi. “Ketidakpastian dalam aturan ini membuat kami kesulitan merencanakan langkah jangka panjang,” ujarnya. Topics Covered dalam rapat juga menitikberatkan pada kebutuhan akan kejelasan regulasi, agar semua pihak dapat bergerak dengan nyaman dan terkoordinasi.

Sebagai tindak lanjut, Komisi IX menawarkan kerja sama lebih intensif dengan mitra dan investor. Dengan Topics Covered yang menjadi perhatian utama, evaluasi yang diusulkan akan mencakup pengukuran kinerja satuan pelayanan, penjelasan kebijakan yang lebih rinci, serta rekomendasi perbaikan sistem kerja sama. Langkah ini diharapkan bisa mengatasi kesenjangan antara pemerintah dan mitra, serta memperkuat implementasi program MBG di daerah-daerah yang paling membutuhkan.

Ikut berdiskusi