Skip to content
Fresh Desk
Juli 3, 2026
Nasional

Meeting Results: RUU PFII Dikebut Rampung Juli, Prabowo Mau Umumkan dalam Pidato 17 Agustus

Karen Williams 3 mins baca

RUU PFII Dikebut, Prabowo Umumkan dalam Pidato 17 Agustus Meeting Results - Dalam sesi rapat bersama Komisi XI DPR RI, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Meeting Results: RUU PFII Dikebut Rampung Juli, Prabowo Mau Umumkan dalam Pidato 17 Agustus

RUU PFII Dikebut, Prabowo Umumkan dalam Pidato 17 Agustus

Meeting Results – Dalam sesi rapat bersama Komisi XI DPR RI, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah dan DPR tengah mempercepat proses pembahasan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) untuk menyelesaikannya pada bulan Juli 2026. Kecepatan ini bertujuan agar RUU bisa disahkan tepat waktu, memungkinkan implementasi PFII dimulai sebelum akhir tahun. Prabowo Subianto, yang dijadwalkan mengumumkan pembentukan PFII dalam pidato kenegaraan 17 Agustus, menekankan bahwa ini adalah langkah strategis untuk memperkuat sektor keuangan nasional.

Target Penyelesaian RUU dan Rencana Pidato

Menurut Purbaya, rapat pembahasan RUU PFII dilakukan secara intensif untuk memastikan pemerintah bisa menyelesaikan pembentukan kawasan finansial internasional sebelum Juli. “Juli kan undang-undangnya selesai. Agustus Presiden mengharapkan bisa dibacakan di pidato Presiden,” jelasnya dalam keterangan pers di Gedung DPR RI, Kamis (2/7/2026). Ia menyatakan bahwa peluncuran PFII menjadi bagian dari visi pemerintah untuk meningkatkan daya saing Indonesia di ranah ekonomi global.

Collaboration Between Government and DPR

Proses penyelesaian RUU PFII melibatkan kerja sama yang erat antara pemerintah dan Komisi XI DPR RI. Kedua belah pihak sepakat mempercepat prosedur untuk memenuhi tenggat waktu sebelum akhir tahun. Purbaya menegaskan bahwa tim dari pemerintah dan anggota DPR sedang berupaya maksimal agar RUU bisa disahkan pada 21 Juli 2026. “Kita harus mencapai kesepakatan yang cepat dan terarah agar PFII bisa menjadi katalis untuk kemajuan ekonomi,” imbuhnya.

Insentif dan Kebijakan Pajak

Salah satu aspek utama dalam RUU PFII adalah penyediaan insentif yang menarik bagi investor. Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah tidak hanya menyiapkan fasilitas perpajakan, tetapi juga menawarkan berbagai kebijakan khusus untuk memastikan PFII kompetitif dibandingkan pusat keuangan internasional lainnya. “Kita akan lihat semua insentif yang membuat PFII ini lebih berdaya saing secara internasional,” katanya. Insentif ini diharapkan mendorong pertumbuhan industri keuangan dan menarik minat investasi asing.

Penentuan Lokasi PFII

Pembentukan PFII masih dalam tahap penjajakan lokasi. Bali menjadi salah satu opsi yang sering dibahas, meskipun pemerintah juga terbuka terhadap lokasi lain di seluruh Indonesia. Purbaya menyatakan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) belum menjadi prioritas utama karena pengembangan infrastruktur masih dalam proses. “Yang jelas, kita akan cari tempat yang paling nyaman bagi investor internasional,” tambahnya. Penentuan lokasi dianggap kritis untuk keberhasilan PFII.

Strategi Ekonomi dan Katalis Utama

Pembentukan PFII diharapkan menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat perekonomian Indonesia. Purbaya menekankan bahwa ini bukan hanya tentang fasilitas keuangan, tetapi juga tentang mendorong inovasi dan kemajuan infrastruktur. “PFII akan menjadi katalis bagi pendalaman sektor keuangan nasional,” jelasnya. Selain itu, kawasan ini diharapkan dapat meningkatkan akses pembiayaan bagi sektor prioritas seperti manufaktur, energi, dan teknologi.

Langkah Konsisten dengan Visi Prabowo

Rapat kerja dengan Komisi XI juga membahas kemungkinan pembentukan lembaga pengelola PFII yang independen dan profesional. Lembaga ini akan bertugas mengawasi operasional, menyelesaikan sengketa, serta memastikan kepastian hukum di kawasan tersebut. Purbaya menyatakan bahwa RUU PFII adalah bagian dari visi Asta Cita Prabowo, yang bertujuan mewujudkan ekonomi inklusif dan berkelanjutan. “Ini adalah bagian dari upaya memperkuat posisi Indonesia di tingkat global,” ujarnya.

Sebagai katalis pengembangan ekonomi, PFII diharapkan mampu menarik investasi langsung dari negara-negara besar, termasuk Amerika Serikat, Eropa, dan Asia. Menurut Purbaya, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat keuangan internasional karena pasar domestik yang luas, lokasi geografis strategis, dan sumber daya alam yang melimpah. “Dengan PFII, kita bisa mengejar pertumbuhan ekonomi yang lebih pesat,” tambahnya. Langkah ini juga sejalan dengan target pemerintah menaikkan daya saing sektor keuangan di tengah persaingan global yang semakin ketat.

Ikut berdiskusi