Skip to content
Fresh Desk
Juli 18, 2026
Nasional

Kejagung Tegaskan Status Tersangka Febrie Baru Berlaku dalam Kasus Asabri dan TPPU

Elizabeth Moore 3 mins baca

g Tegaskan Status Tersangka Febrie Hanya Berlaku dalam Kasus Asabri dan TPPU Kejagung Tegaskan Status Tersangka Febrie Baru - Kejagung Tegaskan Status

Kejagung Tegaskan Status Tersangka Febrie Baru Berlaku dalam Kasus Asabri dan TPPU

Kejagung Tegaskan Status Tersangka Febrie Hanya Berlaku dalam Kasus Asabri dan TPPU

Kejagung Tegaskan Status Tersangka Febrie Baru – Kejagung Tegaskan Status Tersangka Febrie Berlaku – KONTAN.CO.ID – Jakarta. Dalam konferensi pers yang diadakan pada Jumat (17/7/2026), Kejaksaan Agung (Kejagung) secara tegas menyatakan bahwa status tersangka Febrie Adriansyah hanya berlaku untuk dua kasus khusus, yaitu dugaan korupsi PT Asabri dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pernyataan ini mengklarifikasi bahwa Febrie belum ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara lain, seperti dugaan korupsi penyelesaian utang anak perusahaan PT Krakatau Steel atau penyimpangan dalam pengadaan batu bara oleh PT PLN.

Proses Penetapan Tersangka Febrie dalam Dua Kasus

Status tersangka Febrie ditetapkan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri. Surat tersebut diserahkan ke Kejagung beserta Febrie dan barang bukti, sehingga memicu konfirmasi resmi tentang keterlibatan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam kasus-kasus tersebut.

Menurut Anang Supriatna, pejabat Kejagung yang memberikan pernyataan dalam konferensi pers, status tersangka Febrie berlaku hanya untuk kasus yang terkait dugaan korupsi dan TPPU. Ia menjelaskan bahwa proses penyidikan telah menunjukkan adanya alat bukti yang cukup untuk menetapkan Febrie sebagai tersangka, namun belum mencapai tahap yang bisa memastikan keterlibatannya dalam kasus-kasus lain.

Perkembangan Kasus Asabri dan TPPU

Kasus dugaan korupsi PT Asabri, yang mencakup skema kecurangan dalam pengelolaan dana investasi, telah menjadi sorotan publik selama beberapa tahun. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik Kortas Tipidkor Polri melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penggunaan dana publik yang diduga disalahgunakan. TPPU, di sisi lain, berkaitan dengan penyalahgunaan dana untuk kegiatan pencucian uang, yang melibatkan transaksi keuangan yang mencurigakan.

Febrie Adriansyah, selaku tersangka dalam kedua kasus tersebut, diperiksa sebagai bagian dari proses penyidikan yang menunjukkan keterlibatannya dalam aktivitas korupsi dan pencucian uang. Kejagung menegaskan bahwa status tersangka ini tidak otomatis mencakup seluruh tindak pidana yang mungkin dilakukan Febrie di masa lalu, tetapi hanya terkait kasus Asabri dan TPPU yang sedang diselidiki.

Kasus-kasus lain, seperti dugaan korupsi penyelesaian utang anak perusahaan PT Krakatau Steel (2023–2025) atau penyimpangan dalam pengadaan batu bara PT PLN (2018–2026), masih dalam proses penyidikan. Pihak Kejagung belum menerima pelimpahan perkara dari penyidik untuk menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam kasus-kasus tersebut.

Penjelasan dari Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, memberikan penjelasan bahwa Febrie dan Don Ritto masih dalam status saksi untuk dua kasus yang sedang diteliti. Meskipun mereka telah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Asabri dan TPPU, status tersebut tidak berarti mereka dianggap bersalah secara pasti.

Pada hari yang sama, Kejagung menerima pelimpahan dari penyidik Kortas Tipidkor Polri, termasuk Febrie Adriansyah dan barang bukti, dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri yang juga terkait TPPU. Febrie menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, sementara Don Ritto dilimpahkan dan ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung untuk penyidikan lebih lanjut. Hal ini menunjukkan koordinasi antara Kortas Tipidkor dan Kejagung dalam memproses kasus-kasus besar.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/07/17/20032111/kejagung-febrie-adriansyah-baru-jadi-tersangka-di-kasus-asabri-dan-tppu

Ikut berdiskusi