Skip to content
Fresh Desk
Juni 22, 2026
Nasional

Latest Program: Hindari para Spekulan, BI Targetkan 98,1% Transaksi Valas Ber-Underlying Mulai Juli

Karen Brown 3 mins baca

8,1% Transaksi Valas Ber-Underlying Mulai Juli Latest Program yang dicanangkan Bank Indonesia (BI) berfokus pada upaya pengurangan ambang batas transaksi

Latest Program: Hindari para Spekulan, BI Targetkan 98,1% Transaksi Valas Ber-Underlying Mulai Juli

Latest Program: BI Targetkan 98,1% Transaksi Valas Ber-Underlying Mulai Juli

Latest Program yang dicanangkan Bank Indonesia (BI) berfokus pada upaya pengurangan ambang batas transaksi valuta asing (valas) tanpa dasar dokumen resmi. Program ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pasar keuangan domestik, membatasi ruang gerak para spekulan, serta mengarahkan transaksi valas ke arah yang lebih bermakna secara ekonomi riil. Dengan target peningkatan persentase transaksi ber-underline hingga 98,1% dari total volume valas, BI berharap menciptakan pasar yang lebih transparan, efisien, dan stabil mulai 1 Juli 2026.

Langkah Kebijakan BI dalam Mengurangi Spekulasi

Kebijakan penurunan ambang batas transaksi valas tanpa underlying yang diterapkan BI telah menunjukkan dampak signifikan. Sebelumnya, ambang batas transaksi tanpa dasar dokumen mencapai US$ 100.000, namun kini dibawa ke level lebih rendah, yaitu US$ 10.000. Thomas Djiwandono, Deputi Gubernur BI, menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan secara bertahap, dengan tahap awal menurunkan batas transaksi menjadi US$ 50.000 dan US$ 25.000. Pada fase terakhir, volume transaksi harian yang tidak memiliki dasar dokumen menurun hingga sekitar US$ 9 juta per hari.

Dalam wawancara terbaru, Thomas Djiwandono menekankan bahwa Latest Program ini merupakan bagian dari upaya BI untuk menyesuaikan pasar valas dengan kebutuhan ekonomi nyata. Ia menyatakan bahwa kebijakan ini tidak hanya mengurangi risiko volatilitas rupiah akibat spekulasi, tetapi juga mendorong transaksi yang lebih terukur dan berbasis kegiatan produktif. Dengan ambang batas yang lebih rendah, BI berharap para pelaku transaksi lebih sadar untuk menggunakan dokumen dasar sebagai alat pemantauan yang akurat.

Target 98,1% Transaksi Ber-Underlying

Latest Program yang diterapkan BI memproyeksikan bahwa seiring waktu, persentase transaksi valas ber-underline akan mencapai 98,1%. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar aktivitas transaksi mata uang asing akan didukung oleh bukti nyata, seperti kegiatan perdagangan internasional, pembayaran utang luar negeri, investasi, atau usaha bisnis yang terstruktur. Target ini menjadi bukti komitmen BI dalam menciptakan sistem keuangan yang lebih terpercaya dan berorientasi pada ekonomi riil.

Underlying document, atau dokumen dasar, menjadi dasar utama dalam mengontrol alur transaksi valas. Dokumen ini memastikan bahwa setiap transaksi mata uang asing dilakukan dengan alasan yang jelas, bukan hanya untuk keuntungan spekulatif. Dengan menerapkan Latest Program ini, BI berharap menekan transaksi yang tidak memiliki dasar ekonomi dan memperkuat kepercayaan investor serta pelaku usaha di dalam negeri.

Penerapan kebijakan Latest Program juga diharapkan mendorong keterlibatan lebih aktif dari pemangku kepentingan, termasuk bank, perusahaan, dan individu, dalam memenuhi persyaratan dokumen dasar. Thomas Djiwandono mengungkapkan bahwa konsistensi penerapan regulasi ini akan membantu menciptakan lingkungan pasar yang lebih sehat dan mengurangi dampak negatif dari spekulasi. Selain itu, BI berharap transaksi valas ber-underline bisa menjadi alat pemantauan yang lebih akurat terhadap aliran dana eksternal.

Pengaruh dan Harapan dari Kebijakan Terbaru

Dengan menerapkan Latest Program, BI berharap mampu menekan kecenderungan spekulasi di pasar valas. Pemangkasan ambang batas transaksi tanpa underlying menunjukkan bahwa BI ingin mengarahkan transaksi valas ke arah yang lebih bermakna, seperti pendanaan usaha, investasi jangka panjang, atau pembayaran kebutuhan internasional. Kebijakan ini juga diperkirakan mampu meningkatkan transparansi dan efisiensi pasar, sehingga mengurangi risiko kegoyahan nilai tukar rupiah akibat spekulasi.

Kebijakan penurunan ambang batas transaksi valas ber-underline ini akan terus dipantau oleh BI sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan pasar dan memperkuat daya tahan nilai tukar rupiah. Thomas Djiwandono menegaskan bahwa keberhasilan program ini tergantung pada keterlibatan semua pihak, termasuk lembaga keuangan dan pelaku ekonomi, dalam menerapkan dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Dengan terus mengoptimalkan Latest Program, BI yakin pasar valas akan semakin sejalan dengan tujuan pengendalian spekulasi dan penguatan transaksi berbasis kebutuhan riil.

Ikut berdiskusi