Skip to content
Fresh Desk
Juli 4, 2026
Nasional

Meeting Results: Menhut Klarifikasi Pertemuan dengan Bupati Kuansing, Akui Sempat Diberi Amplop

Elizabeth Moore 3 mins baca

Menhut Klarifikasi Pertemuan dengan Bupati Kuansing, Akui Diberi Amplop Meeting Results - Hasil pertemuan - KONTAN.CO.ID - Jakarta.

Meeting Results: Menhut Klarifikasi Pertemuan dengan Bupati Kuansing, Akui Sempat Diberi Amplop

Menhut Klarifikasi Pertemuan dengan Bupati Kuansing, Akui Diberi Amplop

Meeting Results – Hasil pertemuan – KONTAN.CO.ID – Jakarta. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memberikan penjelasan terkait pertemuan resmi yang dilakukan dengan Bupati Kuansing sebelum operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam sesi konferensi pers, Menhut mengungkap bahwa dirinya sempat menerima amplop dari pihak Bupati, yang menjadi fokus utama dalam pemberitaan terkini.

Pertemuan dan Proses Penyerahan Amplop

Pertemuan tersebut berlangsung pada Selasa, 2 Juni 2026, di Kantor Kementerian Kehutanan. Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa pertemuan tersebut adalah bagian dari rutinitas dinas, dan dilengkapi dengan catatan notulis sebagai bukti transparansi. Namun, ia mengakui bahwa sebelum kembali ke Jakarta, dirinya sempat diberi amplop oleh Bupati Kuansing.

Menurut Menhut, amplop tersebut ditinggalkan dalam kondisi tertutup dan diberi map oleh pihak Bupati. Proses penyerahan terjadi saat ia berkunjung ke Kabupaten Kuansing, dan ia menegaskan bahwa amplop itu hanya diberikan sebagai bentuk kepercayaan dalam transaksi resmi. Raja Juli juga menyebutkan bahwa ia langsung meminta ajudan untuk mengembalikan amplop tersebut pada Jumat, 12 Juni 2026.

Proses Pengembalian dan Keterlibatan Kapolda Riau

Dalam sebuah pernyataan yang diungkapkan kepada awak media, Raja Juli menjelaskan bahwa ajudan telah bertemu kembali dengan Bupati Kuansing dan mengembalikan uang tersebut secara resmi. Proses ini difasilitasi oleh Kapolda Riau, yang menurut Menhut, memastikan transparansi dan kejelasan dalam pengembalian amplop. “Ajudan saya sudah mengembalikan amplop itu kepada Bupati Kuansing, dan ada tanda terima serta foto sebagai bukti,” ujarnya.

Raja Juli menegaskan bahwa dirinya tidak membuka amplop tersebut saat diberikan, sehingga tidak mengetahui isi uang secara pasti. Ia menjelaskan bahwa pengembalian amplop merupakan tindakan tanggung jawab moral dan sebagai upaya untuk memperkuat integritas dalam lingkungan kehutanan. “Saya yakin amplop itu hanya sebagai bentuk kepercayaan, bukan sebagai tanda pemberian suap,” tambahnya.

KPK dan Investigasi Gratifikasi

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan rencana untuk memanggil Raja Juli Antoni guna memperkuat fakta-fakta terkait kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Bupati Kuansing. Dalam investigasinya, lembaga anti korupsi ini menyebut bahwa ada dana yang dikumpulkan dari Koperasi Unit Desa (KUD) di Kuansing untuk mengurus izin pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT).

Menurut Taufik, anggota KPK, dana tersebut berasal dari pemotongan sebagian sisa hasil usaha (SHU) yang diperoleh koperasi. “Uang-uang yang dikumpulkan oleh pihak KUD itu berdasarkan pemotongan-pemotongan SHU, dalam rangka pengurusan izin pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan,” jelas Taufik. KPK berharap dengan pemeriksaan Menhut, fakta-fakta tentang alur dana tersebut bisa terungkap lebih jelas.

Hasil pertemuan antara Menhut dan Bupati Kuansing juga menjadi bahan pertimbangan dalam mengevaluasi keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus korupsi. Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa seluruh proses pengurusan izin pelepasan kawasan HPT dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan tidak ada indikasi kecurangan yang terbukti hingga saat ini.

Sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi, Raja Juli Antoni menegaskan komitmennya untuk transparansi. Ia menjelaskan bahwa selama menjalankan tugas, dirinya selalu memastikan setiap transaksi dan pertemuan memiliki dokumentasi yang lengkap. “Saya tidak menutup mata terhadap hasil pertemuan, dan siap menjelaskan setiap detailnya jika diperlukan,” ujarnya.

Sebagai penutup, Raja Juli Antoni menyatakan bahwa pengembalian amplop merupakan tindakan yang tepat dan bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa dirinya tetap menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam pekerjaan publik. “Saya percaya bahwa hasil pertemuan ini bisa menjadi bukti bahwa tidak ada unsur gratifikasi yang terbukti secara langsung,” tutup Menhut.

Ikut berdiskusi