PFII Buka Keran Investasi Global ke Indonesia, Ada Risiko yang Harus Diredam
Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) diproyeksikan mampu membuka pintu lebar-lebar bagi masuknya modal asing ke dalam negeri. Kehadiran kawasan ini
PFII Buka Keran Investasi Global: Peluang dan Risiko yang Perlu Diredam
Pusatkabar.com – Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) diproyeksikan mampu membuka pintu lebar-lebar bagi masuknya modal asing ke dalam negeri. Kehadiran kawasan ini dinilai memiliki kapasitas signifikan untuk meningkatkan Foreign Direct Investment (FDI) sekaligus memperkuat arus capital inflow yang mengalir ke Indonesia. Dengan demikian, inisiatif ini menjadi langkah strategis dalam menarik perhatian investor global.
Estimasi awal dari DPR bersama Pemerintah menunjukkan angka yang menjanjikan. Kawasan ini diperkirakan dapat mengakses 65% aset milik family office global yang nilainya mencapai US$ 3,5 triliun. Selain itu, aliran dana investasi melalui jalur FDI maupun portfolio investasi diprediksi berkisar antara Rp 300 triliun hingga Rp 500 triliun di fase permulaan. Angka-angka ini mencerminkan potensi besar yang belum sepenuhnya tergarap.
Namun, proyeksi tersebut masih bersifat preliminary dan sangat bergantung pada kemampuan Indonesia bersaing dengan pusat keuangan dunia lainnya dalam menarik minat investor. Tantangan tidak hanya terletak pada penarikan modal, tetapi juga pada pengelolaan risiko yang menyertainya.
Peran sebagai Katalisator Investasi
Myrdal Gunarto, ekonom dari Bank Tabungan Negara (BTN), menjelaskan bahwa kawasan ini berpotensi menjadi katalisator utama bagi masuknya investasi global. Kawasan ini mampu meredam berbagai hambatan yang selama ini menghambat investor asing, khususnya terkait kompleksitas birokrasi dan kepastian regulasi.
“Kehadiran PFII memiliki peluang yang sangat substansial untuk menjadi katalisator arus Foreign Direct Investment (FDI) ke Indonesia. Selama ini, investor global kerap menghadapi friksi birokrasi dan ketidakpastian regulasi saat berinvestasi langsung. Kawasan yang dirancang dengan sistem lex specialis dapat memotong komplikasi tersebut,” ujar Myrdal kepada Kontan, Rabu (22/7/2026).
Desain yang mengadopsi pendekatan lex specialis atau aturan khusus diharapkan dapat menyederhanakan proses investasi. Hal ini memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi para pelaku usaha global yang ingin menanamkan modal di Indonesia.
Menghubungkan Likuiditas Global dengan Sektor Riil
Menurut Myrdal, kawasan ini tidak sekadar berfungsi sebagai pusat keuangan konvensional. Lebih dari itu, kawasan ini menjadi gerbang masuk (gateway) yang menghubungkan likuiditas global dengan kebutuhan pembiayaan sektor riil domestik.
“Lebih dari sekadar pusat keuangan, kawasan ini berfungsi sebagai gerbang masuk yang menjembatani likuiditas global dengan sektor riil domestik,” katanya.
Keberadaan pusat finansial internasional ini menjadi momentum krusial untuk mempercepat agenda pertumbuhan ekonomi dalam program AstaCita. Dengan ekosistem keuangan yang lebih efisien, proyek-proyek strategis nasional seperti hilirisasi mineral, pembangunan infrastruktur, hingga pengembangan energi terbarukan berpotensi memperoleh sumber pembiayaan dengan biaya dana (cost of fund) yang lebih kompetitif.
Dampak Positif terhadap Pasar Keuangan Domestik
Selain mendorong masuknya FDI, Myrdal memperkirakan kawasan ini akan memberikan dampak positif terhadap pendalaman pasar keuangan domestik, baik di pasar saham maupun obligasi.
Di pasar saham, kehadiran fund manager dan institusi keuangan global melalui kawasan ini akan meningkatkan tuntutan terhadap standar tata kelola perusahaan (corporate governance). Kondisi ini dinilai dapat memperkuat transparansi pasar modal Indonesia, termasuk mendorong emiten meningkatkan kepatuhan terhadap aturan free float.
Myrdal menyebut, peningkatan transparansi tersebut secara alami dapat mengurangi risiko pada saham dengan tingkat konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration) dan membuat pasar saham Indonesia lebih menarik bagi investor global.
“Pasar yang lebih transparan akan secara otomatis menarik inflow portofolio yang lebih persisten,” jelasnya.
Sementara itu, pada pasar obligasi dan valuta asing, kawasan ini dinilai dapat menjadi jangkar untuk memperdalam pasar Surat Berharga Negara (SBN) maupun obligasi korporasi, baik dalam denominasi rupiah maupun valuta asing.
Selain itu, kawasan ini juga berpotensi memperkuat efisiensi transaksi kawasan melalui optimalisasi Local Currency Settlement (LCS) dan integrasi sistem pembayaran lintas negara yang telah berjalan dengan sejumlah negara seperti Malaysia dan Thailand. Langkah tersebut dapat membantu mengurangi ketergantungan terhadap dolar Amerika Serikat dalam transaksi regional.
Faktor Penentu Daya Saing
Namun demikian, Myrdal menilai daya saing kawasan ini akan sangat bergantung pada sejumlah faktor utama. Indonesia harus mampu mempertahankan keunggulan kompetitifnya dibandingkan pusat keuangan internasional lainnya agar estimasi awal dapat terwujud secara optimal. Risiko yang perlu diredam mencakup volatilitas arus modal dan ketergantungan pada kondisi ekonomi global.
