Skip to content
Fresh Desk
Juni 22, 2026
Nasional

Special Plan: Daerah Ketiban Durian Runtuh Rp 50 Triliun Berkat Data Ditjen Pajak

Barbara Davis 4 mins baca

0 Triliun dari Data DJP Special Plan - Program Special Plan yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah

Special Plan: Daerah Ketiban Durian Runtuh Rp 50 Triliun Berkat Data Ditjen Pajak

Special Plan: Daerah Pungut Pajak Rp50 Triliun dari Data DJP

Special Plan – Program Special Plan yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membawa dampak luar biasa bagi pemerintah daerah. Berkat pertukaran data yang dilakukan antara DJP dan pemerintah kabupaten serta kota, kinerja pungutan pajak di daerah meningkat signifikan. Hasil kolaborasi ini tidak hanya mengoptimalkan pengumpulan pajak pusat tetapi juga memberi manfaat besar bagi pengelolaan keuangan daerah.

Manfaat Kolaborasi Data dalam Pajak Daerah

Special Plan menunjukkan bagaimana integrasi sistem informasi antara pihak pusat dan daerah membuka peluang baru dalam memperluas basis pajak. Dalam seminar yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, dia menjelaskan bahwa pertukaran data memungkinkan pemerintah daerah mengidentifikasi objek pajak yang sebelumnya terlewat dalam pemungutan. Dengan adanya data yang lebih lengkap, daerah dapat mengejar pendapatan pajak yang selama ini belum tergali.

“Manfaat dari Special Plan dan program sinergis antara DJP dengan daerah, kabupaten, dan kota sangat signifikan. Data yang kami pertukarkan membuka potensi pajak yang sebelumnya tidak terdata,” ujar Bimo Wijayanto dalam Seminar Kemenkeu Corpu Open Class (KCOC), Kamis (18/6).

Kerja sama ini bukan hanya sekadar pertukaran informasi tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat sistem administrasi keuangan daerah. Bimo menyatakan bahwa keberhasilan pertukaran data menunjukkan bahwa kerja sama ini bisa menjadi kunci utama dalam memperbaiki transparansi dan efisiensi pungutan pajak di tingkat lokal.

Peningkatan Pendapatan dan Kontribusi Daerah

Dalam praktiknya, Special Plan membawa dampak nyata. Pemerintah pusat melalui DJP mendapatkan tambahan pendapatan sekitar Rp 10 triliun dari pertukaran data. Namun, kontribusi dari pemerintah daerah jauh lebih besar. Bimo menjelaskan bahwa daerah berhasil menemukan potensi pajak hingga Rp 50 triliun, yang berasal dari objek yang sebelumnya tidak terdaftar.

“Dengan data yang diinteroperable, para petugas di daerah mampu menemukan objek pajak yang selama ini terlewat. Special Plan membantu mereka mewujudkan transparansi yang lebih baik dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” tambah Bimo.

Kenaikan pendapatan ini tidak hanya memberi dampak finansial tetapi juga meningkatkan kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan. Bimo menegaskan bahwa Special Plan menjadi bukti bahwa sinergi antarlembaga dapat menghasilkan efek domino yang menguntungkan.

Langkah Strategis untuk Memperkuat Sistem

Menurut Bimo, langkah selanjutnya adalah memperluas penggunaan Special Plan ke berbagai sektor lain. Ia menekankan pentingnya sistem real time dalam memastikan kecepatan dan akurasi pertukaran data. Dengan penggunaan sistem Coretax yang sedang dikembangkan, pemerintah dapat mengoptimalkan pengumpulan pajak dan meminimalkan kebocoran pendapatan.

“Kerja sama dalam Special Plan perlu ditingkatkan lagi agar lebih banyak daerah bisa manfaatkan data untuk meningkatkan pungutan pajak. Sistem real time ini menjadi katalisator untuk mewujudkan transparansi yang lebih baik,” terang Bimo.

DJ Pajak juga berencana menyediakan pelatihan dan pendampingan untuk memastikan daerah mampu mengelola data secara efektif. Bimo menjelaskan bahwa pendidikan tentang kepatuhan pajak menjadi bagian penting dalam mendorong Special Plan berjalan optimal.

Contoh Nyata dari Sektor Hotel dan Restoran

Satu contoh nyata dari keberhasilan Special Plan adalah sektor hotel, restoran, dan jasa katering. Data yang diakses oleh daerah memungkinkan mereka menemukan pengusaha yang belum terdaftar atau belum membayar pajak secara lengkap. Bimo Wijayanto menambahkan bahwa beberapa daerah telah mampu meningkatkan pendapatan dari sektor ini hingga 30 persen dalam satu tahun.

“Kebocoran pendapatan di sektor jasa katering dan hotel menjadi lebih kecil karena data dari DJP. Special Plan membantu daerah mengoptimalkan potensi pajak yang selama ini diabaikan,” kata Bimo dalam diskusi.

Manfaat dari Special Plan juga terlihat dalam peningkatan kepatuhan wajib pajak. Dengan sistem yang terintegrasi, daerah bisa melakukan verifikasi lebih cepat dan akurat. Bimo menegaskan bahwa inisiatif ini menunjukkan bahwa sinergi antara DJP dan daerah adalah solusi untuk tantangan administrasi keuangan di Indonesia.

Potensi Kebijakan ke Depan

Bimo Wijayanto menyatakan bahwa Special Plan akan terus dikembangkan dengan penambahan fitur lain. Ia mengungkapkan bahwa DJP sedang merancang mekanisme evaluasi berkala agar daerah bisa mengecek kinerja pungutan pajak secara berkala. Selain itu, pihaknya juga berencana menggandeng lembaga pemerintah lain untuk memperluas jaringan pertukaran data.

“Kami ingin memastikan Special Plan tidak hanya berjalan di satu sektor tetapi juga menyasar semua jenis pajak. Ini akan memperkuat sistem administrasi keuangan nasional,” tutur Bimo.

Menurut Bimo, keberhasilan Special Plan menjadi motivasi untuk mendorong lebih banyak daerah mengadopsi model kerja sama yang sama. Ia menilai bahwa pertukaran data bisa menjadi alat ampuh untuk meningkatkan pendapatan dan keadilan dalam sistem perpajakan Indonesia.

Ikut berdiskusi