Skip to content
Fresh Desk
Juli 22, 2026
Nasional

Bali Dijagokan Jadi Pusat Finansial Internasional, Bidik Arus Modal Asing Global

Matthew Smith - pusatkabar.com 4 mins baca

Kementerian dan lembaga pemerintah telah mengidentifikasi Bali sebagai calon utama untuk menjadi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Pulau yang

Bali Dijagokan Jadi Pusat Finansial Internasional, Bidik Arus Modal Asing Global

Bali Dijagokan Jadi Pusat Finansial Internasional

Pusatkabar.com – Kementerian dan lembaga pemerintah telah mengidentifikasi Bali sebagai calon utama untuk menjadi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Pulau yang terkenal sebagai destinasi wisata kelas dunia ini dinilai memiliki potensi luar biasa untuk menarik arus modal asing global. Dengan posisi strategis dan infrastruktur yang terus berkembang, Bali diproyeksikan menjadi hub keuangan yang kompetitif di tingkat regional maupun internasional.

Meskipun telah lama menjadi magnet bagi wisatawan mancanegara, aktivitas sektor keuangan dan investasi asing belum sepenuhnya berkembang optimal di wilayah ini. Kehadiran PFII diharapkan dapat mengisi kekosongan ini dan mengubah paradigma ekonomi Bali dari yang bersifat konsumtif menjadi lebih produktif.

Alasan Bali Menjadi Kandidat Utama

Mohamad Hekal, Ketua Panitia Kerja penyusun Rancangan Undang-Undang PFII di Komisi XI DPR, menjelaskan bahwa daya tarik Bali bagi investor dan penduduk asing sudah terbukti secara empiris. Banyak orang asing yang memilih tinggal di pulau ini, namun aliran dana mereka belum sepenuhnya berkontribusi pada sektor keuangan lokal.

“Kenapa salah satu daerah tujuan utama adalah Bali? Orang asing memang sudah suka tinggal di Bali. Nah, tapi uangnya belum ikut. Harapannya adalah mereka di sini, uangnya ikut, peluang investasinya ada di depan,” ujar Hekal kepada awak media di Parlemen Senayan, Selasa (21/7/2026).

Menurut legislator tersebut, PFII di Bali akan mengubah pola kedatangan investor asing dari yang bersifat konsumtif menjadi aktivitas ekonomi produktif yang membawa modal nyata ke dalam negeri. Transformasi ini diharapkan dapat memberikan dampak jangka panjang bagi perekonomian nasional.

Mekanisme dan Persyaratan Lokasi

Dengan adanya PFII, para investor akan lebih leluasa menjalankan kegiatan keuangan tanpa perlu memindahkan pusat operasional ke luar negeri. Sistem perpajakan dan regulasi di luar kawasan PFII tetap berlaku normal, sehingga tidak mengganggu aktivitas ekonomi yang sudah berjalan.

“Jadi mereka keluar masuknya enggak terlalu sulit. Aturan pajak dan lain-lain di luar wilayah PFII tetap sama. Kita berharap ini menjadi tambahan likuiditas yang luar biasa, terutama dalam bentuk valuta asing,” jelasnya.

Likuiditas valuta asing yang masuk diharapkan dapat memperkuat nilai tukar rupiah serta mendukung pendanaan program-program pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah juga menargetkan peningkatan devisa negara melalui mekanisme ini.

Hekal menegaskan bahwa UU PFII hanya memberikan landasan hukum pembentukan kawasan finansial internasional. Penentuan lokasi spesifik akan dilakukan melalui Peraturan Pemerintah yang diajukan Menteri Keuangan kepada Presiden. Proses ini memastikan bahwa pemilihan lokasi dilakukan secara objektif dan transparan.

“Lokasi tidak ditetapkan di dalam undang-undang. Yang ada, undang-undang ini melahirkan eksistensi adanya PFII. Untuk wilayah PFII nanti akan diusulkan Menteri Keuangan kepada Presiden dan ditetapkan dalam bentuk PP,” katanya.

Setiap wilayah yang ingin menjadi lokasi PFII harus memenuhi kriteria tertentu. Pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh meliputi kelayakan wilayah, studi kelayakan, kesiapan modal, dan ketersediaan sumber daya manusia. Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa lokasi yang dipilih benar-benar siap menghadapi tantangan global.

“Wilayahnya harus memenuhi syarat, feasibility study memadai, permodalannya jelas, termasuk kesiapan tenaga ahli dan SDM. Kalau sudah matang, baru dituangkan dalam PP,” ujar Hekal.

Persaingan Global dan Peluang Investasi

Pemerintah saat ini sedang mengkaji beberapa wilayah potensial. Hekal menyebutkan terdapat dua hingga tiga kawasan di Bali yang sedang dipertimbangkan, dengan kemungkinan penambahan kandidat lainnya. Proses seleksi ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan hasil yang optimal.

Percepatan pembentukan PFII dinilai krusial mengingat persaingan antarnegara untuk menarik modal global semakin ketat. Kondisi ketidakpastian global saat ini membuka peluang perpindahan dana internasional ke negara yang menawarkan ekosistem finansial menarik. Indonesia harus mampu memanfaatkan momentum ini dengan tepat.

“Perubahan yang terjadi di global ini tidak akan selamanya. Uang yang sedang mencari tempat, kalau sudah menemukan tempat, biasanya akan lama lagi mencari tempat baru. Jadi kita harus tangkap sedini mungkin,” ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa Bali akan menjadi lokasi PFII. Ia menjelaskan bahwa penyusunan Peraturan Pemerintah untuk wilayah Bali sedang berjalan paralel dengan proses penyusunan undang-undang. Koordinasi antar-kementerian menjadi kunci keberhasilan inisiatif ini.

“Secara paralel kita siapkan PP, untuk wilayahnya yang akan di Bali,” ujar Airlangga saat ditemui di kantornya belum lama ini.

Penetapan Bali sebagai lokasi PFII diharapkan mampu menarik dana investasi global dan menyaingi pusat finansial regional seperti Singapura dan Dubai. Menurut Airlangga, PFII tidak hanya memerlukan aspek regulasi dan infrastruktur, tetapi juga gaya hidup yang menjadi daya tarik bagi investor internasional. Kombinasi antara kemudahan berbisnis dan kualitas hidup menjadi keunggulan kompetitif Bali.

“Lifestyle di Bali relatif tidak terlalu sibuk atau padat,” ujar Airlangga.

Dengan berbagai persiapan yang sedang dilakukan, Bali siap bertransformasi menjadi pusat finansial internasional yang mampu berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Inisiatif ini diharapkan dapat membuka peluang baru bagi sektor keuangan nasional dan meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global.

Ikut berdiskusi