Skip to content
Fresh Desk
Juli 13, 2026
Nasional

New Policy: Ruang Fiskal Daerah Sempit Berpotensi Hambat Pembangunan

Barbara Davis 4 mins baca

al Daerah: New Policy Memicu Perubahan Signifikan dalam Anggaran New Policy yang diterapkan oleh pemerintah pusat telah menimbulkan perubahan signifikan dalam

New Policy: Ruang Fiskal Daerah Sempit Berpotensi Hambat Pembangunan

Perluasan Ruang Fiskal Daerah: New Policy Memicu Perubahan Signifikan dalam Anggaran

New Policy yang diterapkan oleh pemerintah pusat telah menimbulkan perubahan signifikan dalam kondisi ruang fiskal daerah di tahun 2026. KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Lembaga kajian ekonomi, Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, menyatakan bahwa kondisi keuangan pemda menghadapi tekanan akibat penyempitan ruang fiskal, yang terutama dipengaruhi oleh pengurangan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam New Policy ini. Penyempitan ruang fiskal ini berpotensi menghambat momentum pembangunan daerah, terutama di tengah meningkatnya beban belanja pegawai yang diakui oleh pemerintah pusat sebagai bagian dari New Policy.

Anggaran TKD Menurun di Bawah New Policy

Dalam APBN 2026, anggaran TKD mencapai Rp 693 triliun, menurun dari Rp 849 triliun pada tahun sebelumnya. New Policy ini dianggap sebagai salah satu faktor utama penyempitan ruang fiskal daerah, karena pemangkasan dana transfer tersebut dilakukan tanpa mempertimbangkan kebutuhan belanja daerah yang lebih kompleks. CORE menjelaskan bahwa kebijakan ini memaksa pemda mengalokasikan dana lebih sedikit untuk proyek infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, meskipun pengeluaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) semakin meningkat sebagai bagian dari New Policy.

“Kombinasi antara penurunan TKD dalam New Policy dan kenaikan belanja pegawai secara signifikan menyempitkan ruang fiskal daerah di tengah tekanan pengeluaran yang meningkat,” tulis @core_indonesia pada postingan Instagram, Minggu (12/7/2026). Hal ini menunjukkan bahwa New Policy tidak hanya memengaruhi alokasi dana, tetapi juga mengubah pola prioritas pembangunan di tingkat daerah.

Dampak Pada Prioritas Pembangunan Daerah

New Policy ini berdampak signifikan pada kemampuan pemda untuk memenuhi kebutuhan pembangunan jangka menengah. CORE menekankan bahwa proyek infrastruktur seperti jalan, irigasi, dan pendidikan bisa menjadi prioritas yang dipangkas pertama kali, karena belanja modal memiliki peran utama dalam memacu efek pengganda perekonomian. Dengan ruang fiskal yang sempit, pemda harus memilih antara memenuhi kebutuhan sehari-hari pegawai atau mengalokasikan dana untuk proyek strategis yang lebih besar. New Policy juga mengubah cara pemerintah pusat mendistribusikan dana, sehingga daerah dengan capaian PAD yang rendah lebih rentan terhadap penurunan kinerja pembangunan.

Kasus Daerah Terdampak Pemangkasan TKD

Berbagai daerah menunjukkan tingkat penurunan alokasi TKD yang berbeda di bawah New Policy. Di Konawe, TKD turun sebesar 15,9%; Bima mengalami penurunan 9,5%; Siak 10,2%; Pati 25,4%; Wonogiri hingga 55%; dan Halmahera Utara 4,2%. Penurunan ini mengisyaratkan bahwa New Policy tidak sepenuhnya disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, terutama wilayah yang memiliki karakteristik ekonomi dan sosial berbeda. CORE mengkritik kebijakan ini karena dinilai kurang mengakomodasi kebutuhan riil pemda dalam menghadapi tantangan pembangunan.

Analisis Kebijakan Transfer ke Daerah Dalam New Policy

Evaluasi terhadap New Policy menunjukkan bahwa kebijakan pemangkasan TKD harus ditinjau ulang agar tidak mengurangi kapasitas daerah dalam membangun sektor-sektor vital. Lembaga ini menyoroti perlunya efisiensi birokrasi, peningkatan kualitas SDM, serta kemampuan pemda untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sebagai bagian dari New Policy. Dengan struktur ekonomi lokal yang beragam, penurunan TKD di bawah New Policy dinilai tidak adil, karena daerah dengan potensi ekonomi tinggi mungkin lebih mampu menyesuaikan diri dibandingkan daerah-daerah dengan ekonomi yang lebih rawan.

New Policy: Dampak pada Daerah Terdampak Bencana

Di samping tekanan anggaran umum, New Policy juga memengaruhi daerah yang mengalami bencana akhir 2025, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Wilayah-wilayah ini masih membutuhkan dana untuk pemulihan pasca-bencana, tetapi terpaksa mengalami penekanan anggaran akibat New Policy yang memotong alokasi TKD secara signifikan. Kondisi ini memperlihatkan bahwa kebijakan nasional yang dijalankan pemerintah pusat perlu lebih sensitif terhadap kebutuhan daerah yang sedang menghadapi krisis.

Persyaratan Pemenuhan New Policy

Untuk mengatasi penyempitan ruang fiskal akibat New Policy, CORE merekomendasikan perbaikan formula DAU berdasarkan biaya riil pembangunan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Selain itu, kebijakan transfer ke daerah dalam New Policy perlu disesuaikan dengan peningkatan kemampuan daerah dalam mengelola dana secara efisien. Dengan penyesuaian ini, pemda akan lebih terbantu dalam mengakselerasi proyek-proyek strategis, seperti pengembangan pertanian, energi terbarukan, dan pariwisata. New Policy juga bisa dimanfaatkan untuk mendorong daerah mengembangkan sistem pajak yang lebih adil, sehingga pendapatan asli daerah (PAD) bisa meningkat.

Strategi Penguatan PAD Dalam New Policy

New Policy menawarkan peluang untuk mendorong penguatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui mekanisme transfer yang lebih berbasis performa. Lembaga ini menyarankan pengalihan nilai tambah hasil sumber daya alam seperti nikel dan bauksit ke daerah, sebagai bagian dari upaya meningkatkan PAD dalam kerangka New Policy. Dengan demikian, daerah tidak hanya menjadi penerima dana, tetapi juga diharapkan bisa mengelola dana secara lebih mandiri dan produktif. Evaluasi sistem desentralisasi fiskal dalam New Policy menunjukkan bahwa kebijakan ini perlu disempurnakan agar lebih adil dan berkelanjutan dalam jangka panjang.

Ikut berdiskusi